PSC MAJALENGKA - Maraknya penjualan obat-obatan di Kabupaten Majalengka diduga tanpa ijin apoteker yang di jual secara bebas oleh oknum warga Aceh. berupa penjualan obat sejenis Destro,Tramadol, Trihex dll yang ada di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Majalengka bebas berkeliaran.
Salah satu penjual obat yang namanya minta di sembunyikan di wilayah hukum Maja mengatakan," saya hanya pegawai bukan pemilik asli ini barang milik bos (PJ) dan (TK), saya juga berjualan dengan sistim cod, saya kurang tau biar lebih jelas silakan hubungi saja pengurus obatnya". Ungkapnya. 08/09/2023.
Bukan hanya di Kecamatan Maja saja, tetapi penjualan obat-obatan diduga tanpa ijin itu diduga ada di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka. Salah-satunya diduga di Kecamatan Lewimunding, Kasokandel, Argapura Kadipaten Rajagaluh dan Kecamatan lainnya.
Saat awak media menghubungi pengurus obat melalui pesan Waptshap mengatakan," itu bukan milik saya, punya saya lagi tutup sementara". singkatnya. (Aceng NR)