-->

FINANCE

Diduga SMPN 2 Kasokandel Majalengka Menahan Ijazah Siswi

Kamis, 24 Agustus 2023, Agustus 24, 2023 WIB Last Updated 2023-08-24T15:51:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PSC MAJALENGKA - Salah-satu Orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMPN 2 Kasokandel Kabupaten Majalengka yaitu Sugiharto. Mengaku kesal dengan ulah pihak sekolah yang menahan ijazah milik anaknya yang bernama Anggun yang masih mempunyai hutang kepada sekolah sebesar Rp 130 ribu rupiah.


“Tadi pagi saya datang ke sekolah untuk mengambil Ijazah namun malah pihak sekolah menahannya dengan alasan anak saya masih mempunyai tunggakan,” ucap Sugiarto kepada media.  (22/08/2023).


Sugiharto merasa heran dan kesal dengan pihak sekolah yang menahan ijazah anaknya, ia mengatakan, atas dasar apa pihak sekolah menahan ijazah salah-satu siswa yang dalam katagori perekonomian tidak mampu padahal pemerintah sudah menghimbau wajib belajar 9 tahun dengan gratis. Apalagi, hanya karena gara-gara siswa punya tunggakan keuangan Ijazah sampai ditahan.


Saat ditemui media ini Kepala Sekolah SMPN 2 Kasokandel Dede Rustiadi membenarkan bahwa pihaknya sekolah telah menahanan ijazah siswa bernama Anggun, namun untuk sementara waktu saja. Karena, punya tunggakan yang belum dibayar. Sebab, telah memakai uang Paskibra Rp 130 ribu. (Aceng NR)

Komentar

Tampilkan