![]() |
Foto Ilustrasi |
PSC MAJALENGKA - Belum
lama ini masyarakat sekitar dihebohkan dengan keluarnya salah satu siswi
berinisial (LSL) dari sekolah SMKN I Majalengka. Padahal LSL sekarang ini sudah
duduk di bangku sekolah kelas XII atau kelas tiga SMKN I Majalengka dan menurut
aturan tinggal beberapa bulan lagi keluar resmi Lulus dan mendapatkan Ijazah
Awak
media mencoba menelusuri apa yang menjadi sebab insial LSL salah-satu warga
desa Mandapa Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka ini bisa mengambil tindakan
sampai nekad keluar dari sekolahnya, dan akhirnya awak media menemukan informsdi
dari keterangan beberapa narasumber yang menjelaskan bahwa LSL Siswi SMKN I
Majalengka keluar dari sekolah, Diduga karena hamil dan menurut informasi yang
di dapat bahwa yang diduga telah menghamilinya ialah salah satu siswa yang bersekolah
di tempat yang berbeda berinisial RAP.
"Kami
mengetahui tentang permasalahan ini karena informasi yang di dapat bahwa ada salah-satu
siswi telah keluar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri I Majalengka
berinisial LSL dan duduk di bangku sekolah XII RPL B, kompetensi keahlian
Rekayasa Perangkat Lunak, dengan nama orang tua inisial MN asal desa Mandapa, sekarang
ini bulan Desember 2022 kedua siswa ini sudah keluar dari sekolah bahkan sudah
melaksanakan pernikahan" jelas beberapa sumber.
Saat
awak media mendatangi SMKN I Majalengka dan mendapatkan keterangan dari Rahmat
selaku Wakasek Kesiswaan kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya tidak
mengetahui secara jelas tentang kehamilan salah-satu muridnya atau siswinya.
"
Pihak sekolah sudah melakukan pembinaan kepada siswi bernisial LSL diketahui dari
awal bulan Oktober 2022 sudah tidak masuk sekolah dan kami sudah beberapa kali
datang kerumahnya di desa Mandapa namun LSL tidak ada di rumah alasan pihak
keluarga pergi ke kota alasan tinggal di rumah saudaranya. Dan akhirnya
terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2022 LSL telah ijin keluar dari sekolah ini
dengan alasan mau pindah ke sekolah lain. Bukan karena hamil" jelas
Wakasek Kesiswaan sambil memperlihatkan SURAT KETERANGAN KELUAR/PINDAH SEKOLAH
dengan Nomor : 422/4016/SMK.CADISDIK. WIL.IX/2022.
Untuk
melengkapi informasi lebih dalam awak media melayangkan surat Konfirmasi kepada
Kepala Sekolah SMKN I Majalengka yaitu H. Adang Ardali, S.Pd., M.T. Dengan
maksud untuk melakukan Konfirmasi lebih lengkap terkait permasalahan tersebut. Dan
kemudian Awak media menerima surat keterangan resmi jawaban surat Konfirmasi
dari pihak SMKN I Majalengka.
Dalam
isi jawaban surat yang disampaiakan kepada pihak media oleh H. Adang Ardali, S.Pd.
M.T selaku Kepala Sekolah SMKN I Majalengka yaitu menjelaskan, Menurut data di buku
presensi kelas siswa yang bersangkutan inisial LSL terakhir sekolah hanya
sampai akhir September 2022 Terhitung awal Oktober 2022, siswi yang
bersangkutan sudah tidak ke sekolah, hal itulah yang dijadikan dasar sehingga
wali kelas dan guru BP melaksanakan home visit dengan cara mengunjungi rumah yang
bersangkutan.
Saat
wali kelas dan guru BP melaksanakan home visit ke rumah yang bersangkutan hanya
ditemui oleh ayahnya, sedangkan menurut penuturan ayahnya, yang bersangkutan sedang
berada di rumah familinya di Bandung. Atas dasar itulah wali kelas memberikan
arahan jika masih ingin sekolah di SMKN I Majalengka yang bersangkutan harus
segera kembali bersekolah atau jika yang bersangkutan ingin pindah sekolah,
agar segera memberikan jawaban ke sekolah mana yang bersangkutan akan melanjutkan
sekolahnya. Orang tua yang bersangkutan meminta waktu seminggu untuk menentukan pilihan.
Seminggu
kemudian pihak orang tua mengajukan pengunduran diri dan terhitung 18 Oktober
2022 secara resmi siswa yang bersangkutan keluar dari sekolah SMKN I Majalengka
dan selanjutnya akan melanjutkan pendidikan di PKBM Al-Ikhlas.
Terkait
judul Siswi SMKN I Majalengka keluar dari sekolah diduga karena hamil, pihak
sekolah tidak pernah menerima informasi dari pihak keluarga atau pun pengakuan
dari yang bersangkutan karena sampai yang bersangkutan dinyatakan mundur dari
sekolah ini, pihak sekolah (walikelas dan guru BP) tidak pernah bertatap muka
langsung dengan yang bersangkutan.
Tindakan
yang akan dilakukan pihak sekolah SMKN I Majalengka kedepannya agar kejadian yang
serupa tidak terulang kembali. Mengimbau kepada orang tua siswa melalui wali
kelas untuk lebih meningkatkan bimbingan dan pengawas putra-putrinya selama
berada di rumah.
Memberikan
penyuluhan mengenai “Kesehatan Reproduksi dan Bahaya HIV AIDS” bekerja sama dengan
UPTD Puskesmas Cigasong. Memberikan penyuluhan mengenai “Perilaku dan Kenakalan
Remaja” bekerja sama dengan Lembaga Psikologi “Cakrawala Consultant”. Melaksanakan
kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) bagi kelas X, XI, dan XII.
“Demikian
jawaban dari saya terkait dua pertanyaan yang media ajukan untuk saya, kesempurnaan
hanya milik Allah SWT. Akhirul kata, Wassalaamu alaikum warohmatullahi
wabarokaatuh.” Jelas H. Adang Ardali, S.Pd. M.T 19 Desember 2022. (Aceng NR)
0 Komentar