PSC. Kuningan - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022 di Kabupaten Kuningan menyasar 480 rutilahu.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan H. Aan Burhanudin. ST, tersebar di 9 kecamatan. "Penerima program rutilahu Provinsi tahun ini, bagi 480 rumah di 24 desa yang ada di 9 kecamatan," terang Aan di ruang kerjanya.
24 desa penerima program rutilahu dikatakan Ia, tersebar di Kecamatan Cigugur, Kecamatan Kadugede, Kuningan, Cilimus, Kramatmulya, Kecamatan Mandirancan, Karangkancana dan Kecamatan Luragung.
"Paling banyak ada di Kecamatan Kramatmulya, sebelas desa yang ada peroleh program," imbuhnya.
Dikatakannya, penerima manfaat menerima bantuan sebesar 20 juta. "17,5 juta berbentuk material, 2 juta HOK, dan 500 ribu administrasi yang dikelola oleh LPM desa," paparnya. (Baim)