PSC. Kuningan-Persoalan pemotongan bantuan pemerintah dari program BPNT dan subsidi minyak goreng di RT 9 Dusun Puhun Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak cukup memprihatinkan.
Dibenarkan Ketua RT 9, Sidik, bantuan yang berbentuk uang tunai dipotong sebesar 200 ribu dari penerima BPNT, dan 100 ribu dari penerima subsidi minyak goreng.
"Benar ada pemotongan, bagi KPM yang menerima 600 ribu dipotong 200 ribu. Sedangkan bagi penerima bantuan yang 500 ribu program subsidi minyak goreng dipotong 100 ribu," terangnya, Rabu (20/4) di kediamannya.
"Uang hasil potongan itu dibagikan ke warga yang tidak menerima bantuan, dengan rincian. Yang 200 dari 9 KPM penerima terkumpul 1 juta 800 ribu. Dibagikan 100 ribuan ke 12 warga, totalnya1.200.000. Sisanya 450 ribu setor ke pa kadus Pardi. Untuk kebersamaan, tidak tau kemana-kemananya," jelasnya.
Kemudian, lanjut Ia, untuk pemotongan yang bantuan subsidi migor. Dari 17 penerima dipotong 100 ribuan terkumpul 1 juta 700 ribu. "Ini juga dibagikan ke warga yang tidak menerima bantuan sebesar 50 ribu untuk 17 warga. Totalnya 850 ribu, sedangkan yang 850 ribu lagi disetor ke Ketua RW," paparnya.
Sidik berdalih, pemotongan bantuan yang dilakukannya berdasarkan kesepakatan penerima. "Aturan memang tidak ada pemotongan. Ini kebijakan penerima, dan ada kumpulan dahulu, takut ada apa-apa," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa Mandapajaya, Ateng, yang dihubungi melalui telepon selularnya menegaskan tidak ada pemotongan. "Tidak ada pemotongan oleh desa. Penyalurannya langsung ke KPM dan dikawal aparat. Kuota penerima ada 140 lebih," ujarnya. (Baim)