PSC. Kuningan - Kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrim anggaran APBD II pada Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, dikatakan Kepala Dinas Dr. Deni Hamdani, M.Si sudah terealisasi. 9414 rumah tangga terdata berhak menerima bantuan sebesar 200 ribu selama dua bulan.
"Kami sampai 4 kali verval dalam penetapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Asumsi awal 17858 rumah tangga, lalu di 16 ribu, dan terakhir 9414 rumah tangga," terang Deni, Rabu (29/12) di kantornya.
"9414 KPM tersebut menerima bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama dua bulan, yang disalurkan langsung melalui Bank BJB," imbuhnya.
Dikatakanya, bantuan tanpa potongan apapun, termasuk administrasi bank. "Tunai di terima KPM, tanpa adanya potongan apapun. Termasuk adm bank, kita lobi pihak bank nol rupiah. Kan bank juga milik pemerintah," ucapnya.
Untuk pagu anggaran sendiri, menurutnya, berdasarkan asumsi awal sebesar 6 Miliar. Namun setelah verval yang terserap hanya 3 miliar lebih, sisanya dikembalikan ke kas daerah ke pos anggaran BTT.
"Alokasi awal kegiatan ini pagunya 6 miliar, yang terserap hanya 3 miliar lebih. Dan salur bantuan sudah hampir rampung. Tinggal 301 KPM yang belum diambil," tuturnya.
"Penerima, kami tunggu sampai 31 Desember pukul 12, untuk batas akhir pengambilan. Jika tidak, anggaran akan dikembalikan ke kas daerah," pesannya.
Kendala belum diambilnya bantuan oleh penerima, dikatakan Ia, bukan dari verval yang tidak akurat. Namun, ada beberapa faktor, diantaranya penerima meninggal ahli waris tidak ada, KPM pindah alamat, berada diluar kota, dan data kependudukan tidak jelas.
"Sedang untuk tahun 2022, postur anggaran konsentrasi pada pemberdayaan," pungkasnya. (Baim)