PSC. Kuningan - Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat “Menuju Informatif” berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penghargaan diberikan Gubernur Jawa Barat didampingi Ketua Komisi Informasi, di Aula Barat Gedung Sate,Jl.Diponegoro, Selasa (6/12/2021) secara virtual.
Gubernur Jawa Barat, H. Mochamad Ridwan Kamil, mengatakan, keberhasilan Jawa Barat menjadi juara di tingkat nasional dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, perlu mempertahankan prestasi tersebut dengan melakukan perbaikan-perbaikan tehadap badan publik yang dinilai tidak informatif.
Gubernur meminta, komisi informasi terus memberikan masukan kepada badan publik yang masih memilki predikat tidak informatif, agar di tahun mendatang bisa mendapatkan predikat yang lebih baik. “Bagi yang predikatnya sudah baik pertahankan, dan yang masih kurang baik terus evaluasi. Dimana kurang-kurangnya, agar tahun depan predikatnya lebih baik,” Sarannya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Jawa Barat tahun 2021 ini diberikan kepada Badan Publik Vertikal Jawa Barat, OPD Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah kabupaten/kota, Partai Politik, BUMD dan Badan Publik Organisasi Non Pemerintah.
Kriteria penghargaan yang diberikan yakni badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Untuk lembaga Publik Pemerintah ada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat
Sementara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, usai mengikuti penganugerahan KIP tingkat Jabar melalui tayangan virtual diruang kerjanya, menyampaikan rasa sukur atas diraihnya predikat “Menuju Informatif” untuk kabupaten Kuningan dalam penyelenggraan Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua PPID Utama kabupaten Kuningan dan jajaran pengelola yang telah bersinergi dengan PPID Pembantu SKPD dan Kecamatan dilingkungan Pemerintah kabupaten Kuningan, sehingga menghasilkan ketersediannya informasi bagi masyarakat sebagai pengguna dan pemohon informasi publik.
“Penghargaan ini merupakan media untuk memacu kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat selaku pengguna informasi," ucapnya.
Dengan diraihnya predikat “Menuju Informatif” Bupati meminta,dapat dijadikan pemicu bagi PPID Utama kabupaten Kuningan dan PPID Pembantu untuk lebih baik lagi dalam menyajikan informasi publik, baik informasi yang disajikan secara berkala, merata, dan setiap saat.
"UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah memberikan jaminan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi. Tahun berikutnya kita berharap dapat meraih predikat yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Baim/IKP/DISKOMINFO)