PSC. Kuningan - Pengakuan menerima dana dari penyedia material di kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni ditegaskan Kepala Desa Singkup Kecamatan Japara, Mas'ud, tidaklah dinikmati dirinya. Menurut Ia, dana tersebut digunakan lagi bagi penerima manfaat.
"Penerima juga ada yang tidak mampu menyediakan dana untuk kekurangan. Kan bantuannya sendiri hanya 16,5 juta," cetus Mas'ud, Jumat (22/10) di kantor kecamatan.
"Kami berharap tidak ada presepsi yang salah dari kejadian ini," imbuhnya.
Dikatakannya, persoalan ini hanya miss komunikasi. "Miss komunikasi saja. Dan perlu saya tegaskan tidak ada yang namanya konsensus atau perjanjian apapun dengan penyedia material," jelas Ia.
Bahkan menurutnya, sebagai pimpinan desa malah dengan kegiatan pekerjaan rutilahu dirinya tidak bisa menutup mata. "Bagi kami demi suksesnya pekerjaan, pikiran dan tenaga terporsir, begitupun tentunya harta," jelasnya.
"Dan yang terbaru, kami berencana merehabilitasi rumah pak Emon. Tanpa bantuan program. Murni kita swadaya," lanjutnya.
Keterangan Mas'ud, diamini ketua LPM Desa Singkup. Menurutnya, jangankan memikirkan upah, yang jadi pemikirannya adalah suksesnya pekerjaan.
"Tidak ada pikiran tentang upah. Untuk material saja masih ada tunggakan," imbuhnya. (Baim)
0 Komentar