PSC. Kuningan - Dua Periode menahkodai PAM (Perusahaan Air Minum) Tirtakamuning, H Deni Erlanda SE. MSi, kembali Ia dikukuhkan untuk periode yang ke tiga.
Pengambilan sumpah, pimpinan tertinggi salah satu perusahan daerah Kabupaten Kuningan itu, digelar di Aula PAM Tirta Kamuning, Rabu (9/6).
Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH, yang memimpin upacara pengambilan sumpah, menegaskan, dasar hukum pelantikan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMD serta Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah.
"Ditetapkannya H. Deni, sebagai direktur berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, berikut kajian serta pertimbangannya. Juga hasil evaluasi terhadap kinerja di periode sebelumnya, serta masukan dari Dewan Pengawas," tegas Acep.
Kinerja perusahaan menurutnya dinilai sehat, dan berharap terus mengalami peningkatan dalam capaian.
Direktur PAM Tirta Kamuning, berjanji akan meningkatkan pelayanan, dan capaian kinerja sebagaimana yang diamanatkan oleh Bupati.
"Kita targetkan, dalam kurun lima tahun 30 ribu pelanggan. Dimana untuk tahun ini targetnya 5 ribu SR," imbuhnya.
Lokasi target sasaran, lanjut Deni, ada di wilayah Kuningan timur. "Namun, kami juga harus menyesuaikan ketersediaan dan debit air. Kita masih kekurangan sumber air," ucapnya. (Baim)