PSC. Majalengka - Menjadi Figur
seorang Kepala Desa harus menjadi suri tauladan menunjukan prilaku yang baik
tidak menyimpang dari Norma-norma Agama dan Negara, namun apa jadinya bila
seorang oknum kepala desa melakukan perbuatan senonoh diduga berselingkuh
dengan wanita yang masih memiiki suami
Seperti pengakuan dari seorang
wanita berinisial (IS) yang rumahnya sebelah barat Kantor Desa Lame, saat
dikonfirmasi oleh awak media mengakui perbuatan perselingkuhan dengan Kadesnya yang berinisial (AES)
Dikatakan IS "Awalnya saya
tidak berniat mau melakukan hal kotor dan sangat memalukan itu, saya cuma
simpatik sama dia hanya berniat membantu menjadi Tim Sukses pemilihan Kuwu dari
mulai mencari simpatisan warga sampai berusaha mencari pinjaman uang untuk
biaya kampanye karena waktu tahun 2015 AES mencalonkan diri menjadi kepala Desa
Lame Kecamatan Lewimunding Kabupaten Majalengka,” Jelas IS
IS Melanjutkan, “ Saya sering
bantu-bantu di rumahnya, awalnya saya dipaksa mekakukan perbuatan Zina dirumahnya
saat saya disuruh mijit AES, kemudian saya dibekap pakai bantal dan dipaksa
melakukan itu padahal isterinya berinisial (YT) pada waktu itu tidur didekat
kami dan waktu itu juga saya berusaha membangunkannya dengan cara menendang
nendang kakinya YT namun tidak juga bangun perbuatan itu juga sering dilakukan
berulang-ulang dirumahnya AES bahkan sampai setelah menjadi menjabat Kadespun
kami sering melakukannya. Saya akui waktu itu status saya masih punya suami beinisial
EE alias (Plg) orang Trajaya dan saat itu cuma baru pisah ranjang saja, baru
resmi cerai sesudah kejadian itu sekitar bulan April tahun 2017" Jelas Is.
Diketahui sekarang AES sedang
masa cuti dari jabatan Kades Lame dikarenakan sedang mengikuti kembali sebagai
calon kepala Desa Lame periode 2021 - 2027. Permasalahan dugaan perilaku tidak
senonoh ini terkuak seiring keterangan dari beberapa warga yang mengetahui
persis permasalahan ini. Menurut keterangan dari beberpa warga Desa Lame,
wargapun sudah merasa jengkel dan merasa malu atas kelakuan kepala desa kami yaitu
AES
“Kami mengetahui tentang dugaan
perselingkuhan yang sudah dilakukan oleh Kades AES dengan IS yang rumahnya
sebelah barat kantor desa Lame. Padahal waktu itu tahun 2015 status IS masih
mempunyai suami, yaitu Ee (Plg) orang Trajaya, cuma saat itu sedang pisah
ranjang saja dan baru resmi cerai sesudah kejadian tersebut. AES melakukan
perbuatan memalukan tidak merasa puas dengan wanita karena saat itu AES punya
isteri dua yang tua berinisial Yt beralamat desa Lame dan yang muda berinisial Yh
bertempat depan balai desa Patuanan, jelas jelas itu kelakuan yang tidak pantas
untuk pigur seorang pemimpin yang baik,” ungkap beberapa Warga dengan nada
kesal
Untuk melengkapi pemberitaan, awak media menyambangi kantor Desa Lame. Dan dikarenakan Kepala Desa Lame Kecamatan Leuwimunding sedang tidak ada ditempat, disampaikanlah surat konfirmasi nomor: KFR - PWS - III - 221 - 2021. Sampai pemberitaan ini dimunculkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Lame.
Penulis: Hendarto.
0 Komentar