PSC. Kuningan
- Alih status sekolah TK milik swasta menjadi sekolah pemerintah (negeri) di Kabupaten Kuningan, menurut Kepala Dinas, melalui kepala bidang, melalui Kepala Seksi Sarana dan Kelembagaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Hifa Fahmi, memiliki keuntungan bagi peserta didik dan sekolah.

"Sedikitnya ada dua keuntungan dari alih status sekolah TK. Pertama, siswa tidak dikenakan biaya sekolah dan yang kedua sekolah bisa tersentuh bantuan bagi sarana prasarana dan penunjang pembelajaran lainnya," terang Hifa, Rabu (28/4) di ruang kerjanya.

"Selama ini sekolah TK di Kabupaten Kuningan kesulitan memperoleh bantuan pemerintah, dikarenakan status sekolah masih milik yayasan atau swasta. Sedangkan program pemerintah pusat untuk bantuan, hanya bagi sekolah negeri," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Hifa, bidang PAUD dan Dikmas memiliki konsep yang diwujudkan melalui program alih status sekolah dari milik swasta menjadi milik pemerintah. 

Dikatakanya, sekolah TK di Kabupaten Kuningan baru ada 6 sekolah yang berstatus TK negeri. Dengan adanya program alih status, diharapkan tiap kecamatan ada satu sekolah TK yang berstatus negeri. "Awalnya kita proyeksikan satu kecamatan satu sekolah negeri. Namun, pak bupati menginginkan ada penambahan, minimal dua sekolah negeri. Maka kita upayakan, dan saat ini sudah ada 55 sekolah yang sedang berproses untuk alih status," ucapnya.

Proses tahapan alih status, dikatakan Ia, adanya permohonan dari pemilik sekolah (yayasan), kemudian pelengkapan berkas,  ditindaklanjuti dengan verifikasi, untuk selanjutnya diajukan perubahan status.

"Disini kita lengkapi berkas. Komponen yang menjadi pendukung diantaranya jumlah siswa, jumlah tenaga pendidik ASN, dan lokasi yang tersedia," jelasnya.

Ditambahkanya, dalam proses alih status tidak ada biaya penggantian aset. Bidang PAUD dan Dikmas hanya support dari pengisian form (berkas) pengajuan. "Tidak ada biaya pengganti, kerelaan saja. Alhamdulillah, sejauh ini tidak terkendala. Karena, aset sekolah juga banyak yang milik pemerintah desa," ujarnya.

Hifa berharap, proses alih status bisa segera selesai. "Doakan supaya bisa secepatnya terealisasi. Sehingga tujuan alih status yang lebih menguntungkan tersebut, dapat terwujud," harapnya. (Baim)