PSC.Kuningan - Anggaran 77 miliar untuk penanganan covid-19 yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan dituntut transparan dalam realisasinya oleh berbagai elemen masyarakat, ditanggapi Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan dengan serius.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dr. Asep Taofik Rohman, M.Si melalui Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Otang Setiawan, SE, M.Si, yang menanyakan anggaran covid sangat banyak. Namun, dirinya tidak lelah untuk menjelaskan. "Sudah banyak yang mempertanyakan. Ya, dijelaskan sesuai mekanisme penganggaran. Dari total anggaran 77 miliar, baru digunakan 28 miliar," ucap Otang, Rabu (17/6), di ruang kerjanya.
Menurutnya, alokasi anggaran penanganan covid-19 sesuai aturan. "Anggaran awal untuk penanganan covid merujuk PMK 19. Kita alokasikan sebesar 18 miliar yang diambil dari anggaran kegiatan di SKPD tertentu, DID, DBHCT dan dari pusat," terangnya.
Kemudian, lanjut Otang, memasuki masa PSBB anggaran harus ditambah karena kekurangan. Lalu, mengambil lagi anggaran kegiatan di SKPD. "Pada perubahan anggaran parsial ke tiga, diambil sebesar 20 persen dari semua SKPD tanpa kecuali. Sehingga di parsial ke tiga ini, anggaran bertambah menjadi 41,4 miliar," imbuhnya.
"Itu didalamnya pembelian bangunan untuk rumah sakit, APD, handsanitizer, bantuan sosial (jps), crisis center posko-posko, masa PSBB. Yang sampai saat ini baru terealisasi sebesar 28 miliar," tambahnya.
Menurut perhitungan Otang, anggaran 41,4 miliar itu, dinilainya cukup untuk penanganan covid. Namun, keluarnya PMK 35 dan surat keputusan bersama (skb) mendagri dan menteri keuangan ada lagi perubahan parsial ke 4.
"Dengan 41,4 miliar, anggaran kita sudah balance. Akan tetapi dengan adanya PMK 35 dan SKB, maka kita harus mengurangi lagi pagu anggaran untuk antisipasi dampak covid. Dari belanja modal 50 persen dan belanja barang dan jasa 50 persen," paparnya.
"Hanya ada toleransi 35 persen, maka kita lakukan pengurangan sebesar 35 persen dari anggaran kegiatan di SKPD. Sampai perubahan parsial ke 4, anggaran bertambah menjadi 77 miliar. 72 miliar untuk covid dan 5 miliar untuk bencana alam, teralokasi pada biaya tidak terduga (BTT). Dan sekali lagi, anggaran yang terealisasi baru 28 miliar dengan penarikan anggaran bertahap sesuai kegiatan," ucapnya.
Anggaran untuk covid tersebut, menurut Otang, termasuk untuk pemulihan ekonomi. "Rencananya ada penambahan untuk jps sebesar 10 miliar serta persiapan jauh kedepan. Karena pandemi ini berdampak pada perekonomian. Direncanakan ada anggaran 9 miliar untuk pemulihan ekonomi, melalui umkm dan dinas pertanian," ulasnya.
"Jika pandemi selesai dan anggaran masih lebih, kemungkinan di kembalikan ke SKPD," tutur Otang.
Dan perlu diketahui, lanjut Otang, penggunaan anggaran oleh SKPD yang menjadi bagian gugus tugas penanganan covid seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, dan Rumah Sakit rujukan covid. "Ada BKU khusus. BPKAD hanya memfasilitasi proses pencairan, sesuai tugas dan fungsinya," ucapnya. (Baim)
0 Komentar