Kabid PAUD dan Dikmas Disdikbud Kabupaten Kuningan
Elon Carlan MPd didampingi Ketua Paguyuban PKBM Kab Kuningan
Elon Carlan MPd didampingi Ketua Paguyuban PKBM Kab Kuningan
PSC. Kuningan - Mencuatnya permasalahan ijazah yang dikeluarkan lembaga pendidikan PKBM Al Ikhlas Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, yang diberitakan salah satu media online, mendapat perhatian serius dari kepala bidang PAUD dan pendidikan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Elon Carlan. MPd.
Dikatakan Elon, saat ini persoalan tersebut sedang ditangani dengan memanggil penyelenggara pendidikan PKBM Al Ikhlas. "Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga, kendati keluarnya ijazah yang diduga bermasalah itu sebelum saya menjabat disini. Maka akan kita tindaklanjuti," ucap Elon, Senin (11/5) di ruang kerjanya.
Menurutnya, tahap awal penanganan adalah meminta klarifikasi ketua penyelenggara pendidikan dan menghadirkan ijazah yang aslinya.
"Kita klarifikasi dulu. Persoalan ini kan sebenarnya ijazah itu tidak palsu. Hanya, yang salah itu adalah prosesnya. Masa selang satu tahun, keluar dua ijazah paket B dan paket C," terangnya.
Elon mengatakan, apabila diketemukan kekeliruan dari terbitnya ijazah tersebut, Ia akan mengambil tindakan tegas. "Saya tidak main-main. Pasti saya cabut izin lembaga penyelenggara pendidikan itu. Setelah data terpenuhi," ucapnya tegas.
"Hemat saya dipersoalan ini ada kesalahan proses. Dan sekali lagi saya tegaskan, bila terbukti bersalah, saya akan tutup PKBM tersebut," tukasnya. (Baim)
0 Komentar