-->

FINANCE

Menunggu Upaya Pemkab Kuningan Untuk Peremajaan Alat Berat Di UPTD Benglat PUPR

Jumat, 06 September 2019, September 06, 2019 WIB Last Updated 2019-09-07T04:42:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PSC. Kuningan - UPTD Perbengkelan dan Peralatan (Benglat) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuningan sebagai penghasil PAD dari retribusi sewa alat berat ternyata keberadaanya masih dipandang sebelah mata, bagaimana tidak, alat berat yang dimiliki hampir 90 persen usianya sudah uzur.

“Alat berat yang kami punya, satu unit beko, 19 unit stum dimana yang layak pakai hanya 15 unit. Kemudian, molen satu unit serta satu unit Baby Roller  yang masih bagus,  dan biasa kita sewakan," jelas Kepala UPTD Peralatan dan Perbengkelan dinas PUPR kabupaten Kuningan, Nana Herliana, SE, M.Si  di ruang kerjanya, Jumat (6/9).

Menurutnya, alat berat yang dimiliki benglat sudah cukup lama tidak ada peremajaan. Selama beberapa tahun, pemkab belum menganggarkan pengadaan alat berat baru. Sementara beberapa alat sudah tidak layak pakai (rusak) dan harus dilelang.

Keadaan ini tentunya membuat miris, sebagai penghasil PAD bagi pemerintah daerah Kabupaten Kuningan. Seharusnya UPTD Peralatan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat perhatian lebih dari pemerintah. 

Retribusi sewa alat berat menjadi pemasukan utama UPTD benglat. "Kami kenakan jasa sewa sesuai perda dengan pembayaran langsung pengguna peralatan ke bank bjb. Beberapa pihak yang biasa menggunakan jasa alat berat benglat adalah perusahaan kontruksi jalan, pihak pemerintah desa dan perusahaan swasta lain yang membutuhkan peralatan berat untuk pemeliharaan maupun membangun jalan," urai Nana.

Dengan terbatasnya peralatan yang dimiliki, terlebih usia pakai peralatan yang sudah uzur sehingga berakibat kurang optimalnya pekerjaan. Tidak sedikit pemakai jasa alat berat menyewa ke tempat lain. Sehingga keadaan ini berimbas pada penerimaan retribusi untuk PAD yang sulit memenuhi target. 

"Target PAD tahun 2019 adalah sebesar 223.030.000 rupiah. Dimana, sampai awal September ini baru masuk 81.000.000 atau sekitar 36,58 persen. Ini dikarenakan dari bulan Januari sampai Juni tidak ada penyewa alat. Sementara PAD tahun 2017 sebesar 118.220.000 rupiah  dan tahun 2018 target terpenuhi seratus persen sebesar 202.710.000 rupiah," paparnya.

“Tiap tahun target PAD kami naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Kami berharap pemkab Kuningan bisa mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan peremajaan alat berat,” pungkasnya. (Baim)
Komentar

Tampilkan