masukkan script iklan disini
PSC. Kuningan - Peran aktif Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan cukup vital.
Semua jenjang pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, PLB, Perguruan Tinggi, hingga pendidikan non formal (kursus dan pendidikan pesantren) tentulah menjadi bidang kerja Dewan Pendidikan.
Tugas yang seabreg itu menurut ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kuningan, Drs H Murdja Almurdjaman, tidak menjadi beban kinerja Dewan Pendidikan. Begitupun minimnya anggaran yang dikelola, tidak juga menjadi penghalang kegiatan yang dilaksanakan.
"Kami bekerja ikhlas, lillahitaala. Anggaran kegiatan hanya mengandalkan hibah dari pemerintah daerah. Itupun untuk satu tahun," ucap H Murdja di kediaman-nya, belum lama ini.
Dikatakan-nya, keberadaan Dewan Pendidikan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. "Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan," terangnya.
"Fungsi kami sesuai dengan peraturan, sangat krusial. Diantaranya, peningkatan mutu pendidikan serta pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat kabupaten," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Ia, Dewan Pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional, serta bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada bupati sebagai kepala daerah. "Kami juga menyampaikan keluhan, saran, kritik, serta aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, kepada pimpinan daerah," sambungnya.
Untuk anggota Dewan Pendidikan, menurutnya, terdiri dari tokoh yang berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, dan organisasi profesi.
"Hasil dari kerja kami, bukan mengeksekusi sebuah kebijakan. Tetapi, hanya sebatas memberikan saran, masukan, rekomendasi, atau alternatif solusi terkait peningkatan mutu pendidikan, karena eksekusinya ada di pemerintah daerah," jelasnya.
Menurutnya, aggenda kegiatan yang biasa dilakukan Dewan Pendidikan dalam menampung saran, aspirasi serta permasalahan pendidikan, dilakukan melalui kegiatan rapat kerja. "Kami menggelar rapat kerja di 32 kecamatan. Kami tampung semua permasalahan yang ada, berikut solusinya. Dan kami laporkan kepada bupati," ulasnya.
"Dalam kegiatan kami, bukan saja menampung keluhan pendidikan. Kami juga mendata tata kelola guru, pemenuhan guru PNS di sekolah negeri, pegangkatan guru honorer menjadi PNS atau PPPK, peningkatan profesionalisme guru, juga peningkatan kesejahteraan guru.
"Kami sadar, kinerja kami belumlah maksimal. Bahkan mungkin masih jauh dari harapan. Namun, kami berupaya maksimal dalam bekerja untuk kemajuan pendidikan, ditengah minimnya anggaran yang kami miliki," tuturnya.
Murdja berharap, adanya tambahan anggaran dari pemerintah daerah untuk menunjang kinerja dewan pendidikan. Meski Ia menyadari anggaran yang dikelola pemerintah daerah terbatas. (Baim)