PSC. Kuningan - Sebagai pelaksana urusan pemerintahan Kabupaten Kuningan di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan berkewajiban memberi jaminan kesehatan paripurna bagi warga.

Hal ini selaras dengan misi Dinkes Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. "Selain itu menjadi kewajiban kami tentunya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan yang bermutu dan berkeadilan," papar H Raji, SE MMKes di  kantornya belum  lama ini.

Menurut kepala dinas yang hapal betul persoalan kesehatan, karena selama ini selalu bertugas di bidang tersebut. Misi lain yang diemban dinas kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. "Budaya hidup sehat di masyarakat perlu kita bina dan tumbuhkan," imbuhnya.

Dari segi administratif, lanjut Ia, Dinkes menitikberatkan pada pemantapan manajemen pembangunan kesehatan yang komprehensif.

"Pelayanan kesehatan yang bermutu dan masyarakat yang berbudaya hidup sehat harus menjadi prioritas pencapaian. Sehingga tercipta kesehatan masyarakat yang baik," pungkasnya. (Baim)