masukkan script iklan disini
PSC. KUNINGAN - Wadah untuk merumuskan saran dan pendapat terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan baru saja dikukuhkan. Wadah tersebut bernama Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yang dikukuhkan di halaman kantor sekretariat daerah Kabupaten Kuningan oleh Bupati H Acep Purnama SH MH, Senin (6/5/2019).
Mewujudkan ketentraman dalam bekerja, kenyamanan dalam berusaha, peningkatan produksi dan produktivitas, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, kelangsungan usaha dan perkembangan usaha, serta pengurangan pengangguran menjadi prioritas garapan LKS Tripartit.
![]() |
Menurut Acep, LKS Tripartit sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya berjumlah 12 orang. Empat orang unsur pengusaha, empat orang unsur serikat pekerja serta empat orang dari pemerintahan.
"Lembaga Kerja Sama Tripartit penting segera dibentuk. Demi terciptanya pembangunan bidang ketenagakerjaan yang kondusif dan berkualitas khususnya di Kabupaten Kuningan," ucapnya.
Kepengurusan LKS Tripartit dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 560/KPTS.226 Disnakertran/2019 tentang Pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Kuningan masa bakti tahun 2019-2022.
![]() |
“Ini sesuai dengan peraturan bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Acep.
Landasan-nya, dikatakan Acep adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 107 yang mengamanatkan perlunya dibentuk LKS Tripartit sesuai tingkatan, yaitu tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Sejalan dengan hal tersebut peran LKS Tripartit harus menjadi perhatian semuan pihak, untuk menempatkan lembaga ini menjadi lembaga terdepan pada bidang ketenagakerjaan dan mampu menjadi motor penggerak dalam pembangunan ketenagakerjaan.” pungkasnya.
Tampak ikut dikukuhkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs H Sadudin MSi pengusaha H Tatang serta dihadiri Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Drs Gunarto MSi beserta jajaran. (Baim)