![]() |
Bupati Indramayu H. Supendi Melantik Rinto Waluyo (Foto dikutif) |
PSC. INDRAMAYU - Bupati
Indramayu H. Supendi melantik dan mengambil sumpah Rinto Waluyo seagai
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu menggantikan Ahmad Bahtiar yang
telah memasuki purna tugas, Kamis (02/05/2019) di Pendopo Indramayu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Indramayu ini berdasarkan SK Bupati
Indramayu Nomor 824.4/Kep.107-BKPSDM/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi
Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 02 Mei 2019.
Supendi menegaskan,
organisasi akan terus eksis manakala organisasi tersebut memiliki tiga kriteria
sehat yaitu sehat manajemen, sehat personal, dan sehat kegiatan, sebagai
landasan capaian kinerja sebuah organisasi dimana manajemen kinerja yang sedang
dan akan terus diperbaiki adalah suatu cara untuk mendapatkan hasil yang lebih
baik bagi organisasi. Kelompok dan individu dengan memahami dan mengelola
sesuai dengan target indicator normative yang telah ditentukan.
“Dengan demikian promosi
jabatan merupakan upaya penyesuaian terhadap perkembangan yang senantiasa
bersifat situasional sejalan dengan perubahan yang berjalan begitu cepat dan
dinamis,” tegas Supendi.
Pemerintah Kabupaten
Indramayu, lanjut Supendi, memiliki keinginan untuk terus membangun dan menata
organisasi Pemkab Indramayu sebagai organisasi yang bergerak dinamis dan
professional yang memiliki visi jauh ke depan, peka menangkap sinyal-sinyal
perubahan, perkembangan dan pergeseran serta tetap eksis sebagai lembaga
pelayan masyarakat.
Posisi Sekretaris Daerah
dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan
strategis. Posisi Sekda, tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi
pemerintahan daerah, tetapi lebih jauh harus mampu mengikuti desah nafas
jalannya pemerintahan daerah. Setiap urusan harus senantiasa terpantau dan terikuti
oleh seorang Sekda. Hal ini sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan
susunan Setda yang dipimpin oleh Sekda.
“Penempatan Sekda secara
teknis merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik
secara internal di pemerintah daerah maupun secara ekternal dari berbgai
kalangan melalui pemasukan aspirasi yang berkembang,” kata Supendi.
Hal lainnya, penempatan
Sekda disesuaikan dengan latare belakang pegalaman, kemampuan teknis, jenjang
kepangkatan, senioritas dan hal lain yang terkait dengan motivasi dan tanggung
jawab serta disesuaikan juga dengan tuntutan perubahan akan perlunya
profesionalisme di kalangan aparat.
Sementara itu, kepada
Sekda yang baru saja dilantik, Supendi menegaskan agar Sekda harus betul-betul
menempatakan diri sebagai aparat pelayan masyarakat yang professional,
berdisiplin dan bertangungjawab. Kemudian terkait prosedur dan mekanisme kerja
Setda Indramayu agar ditata kembali sehingga peran dan kewenangan masing-masing
asisten dan kepala bagian semakin jelas. Sekda juga harus mampu penghubung
antara bupati dengan dinas/instansi sektoral sebagai pelayan langsung
masyarakat, oleh karena itu harus dibangun suatu hubungan yang erat dan
harmonis dalam membentuk team work yang solid. (Aa DENI/Diskominfo Indramayu)
Sumber https://indramayukab.go.id/
0 Komentar