-->

FINANCE

Penjualan Maf Sampul Raport Disekolah Kabid SMP Akan Koordinasi dengan Manajemen BOS Provinsi

Senin, 04 Februari 2019, Februari 04, 2019 WIB Last Updated 2019-02-05T16:23:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PSC. Kuningan - Dikutip dari berita sebelumnya http://www.pewartasemesta.com/2019/01/diduga-adanya-pungli-di-smpn-1-cimahi.html Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.

Hj. Sri Sunarsih
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kuningan
(Foto diambil dari KC Online)

Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga sevara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan. Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutan.

Diwaktu yang berbeda media ini menemui Hj. Sri Sunarsih selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan mengatakan bahwa adanya pembelian sampul raport disekolah menengah pertama Negeri (SMPN) itu belum ada kejelasan aturan yang pasti dikarenakan tidak ada secara tersirat atau tersurat dalam anggaran penggunaan dana BOS dan RAK, 

Disisilain melihat surat edaran yang dikeluarkan pihak Saber Pungli itu tidak ada bahasa tidak diperbolehkannya untuk pembelian sampul raport adapun pembelian sampul raport disekolah mungkin berdasarkan kebijakan pihak sekolah

"Nanti pihak kami akan koordinasi dengan Manajemen BOS provinsi mengenai penjelasan pembelian sampul raport, karena hal ini terjadi bukan di Kab. Kuningan saja tapi menyeluruh," Jelasnya pada media ini 04/02/19. (Sandika/Awa/Afs)

Komentar

Tampilkan