![]() |
Isi Deklarasi yang Ditanda Tangani Masing-masing Ketua dan Diketahui oleh pihak Polres |
PSC.Kuningan - Pasca bentrok Ormas Pemuda Pancasila dengan Ormas LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) beberapa bulan kebelakang membuat perhatian dari pihak Polres Kab, Kuningan sehingga pihak polres mengundang kedua ormas tersebut untuk sama-sama melakukan Deklarasi Damai tanggal 14 Januari 2019 dihalaman Mapolres Kab. Kuningan, dengan tema "Deklarasi Bersama Ormas PP dan LMPI Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas di Wilayah Kab, Kuningan."
Dalan acara Deklarasi damai baik Ketua Ormas Pemuda Pancasila Harnida Darius SH dan Ketua Ormas LMPI Ujang Hermawan, sebelum menandatangani pernyataan deklarasi damai bersama sama mebacakan isi Deklarasi damai yang diikuti puluhan perwakilan dari dua ormas tersebut
Kompol Agus Syafrudin sebagai Wakapolres Kuningan dalam sambutannya ia mengatakan, Ormas PP dan LMPI setelah membuat perjanjian damai tidak boleh ada lagi keributan, pengrusakan dan penyerangan dan jangan sampai masalah pribadi melibatkan Organisasi apabila ketentuan perjanjian itu dilanggar maka akan dituntut sesuai hukum yang berlaku, disisi lain dalam rangka menjelang pilpres di harapkan kedua ormas menjaga kondusifitas jangan sampai ada yg menunggangi kepentingaan pihak ketiga
Wakapolres menambahkan, tahun 2019 ini mempunyai program bebas Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan apabila menemukan adanya peredaran Narkoba atau penjual minuman keras Miras, masyarakat, Ormas atau LSM segera laporkan kepihak berwajib biar pihak kepolisian yang berwenang untuk melakukan tindakan, karena kalau Ormas atau LSM hanya sebatas bisa melaporkan tidak boleh melakukan tindakan. Jelasnya. 14/01. (Fajar)
0 Komentar