PSC. JAKARTA, Ribuan Wartawan dari Penjuru Tanah Air Beramai-ramai turun ke Jakarta dalam rangka menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia, Selasa (18/12/2018) bertempat di Gedung Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jl. Raya Taman Mini, Jakarta Timur.
Mubes Pers yang diprakarsai oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia ini dapat mencatat sejarah dunia Jurnalistik tanah air karena merupakan kali pertama dilaksanakan semenjak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilson Lalengke Selaku Ketua Panitia Pelaksana Mubes dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat datang kepada seluruh insan pers tanah air yang hadir termasuk dari Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya beberapa Jurnalis dari Kabupaten Sanggau yang tergabung didalamnya dan dengan hadirnya ribuan Insan Pers Se-Indonesia hal itu menunjukkan bahwa kita ada dan asistensi kita sebagai jurnalis tetap ada, selain itu Mubes juga merupakan silahturahmi antar Pers Se-Indonesia dengan visi misi untuk membentuk Dewan Pers Independen demi mewujudkan profesionalisme dan independensi Pers Indonesia sesuai amanat UU nomor 40 tahun 1999,Tegasnya.
Lebih lanjut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menambahkan,”Anggota Dewan Pers Independen yang akan dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dari anggota dan tokoh pers dari masing-masing provinsi untuk anggota Dewan Pers Independen di daerah, dengan melalui tahapan penjaringan di masing-masing provinsi pasca Mubes oleh tim yang dibentuk pada Pers Mubes ini dan kemudian disebarkan ke organisasi-organisasi pers untuk diusulkan kepada Tim Formatur yang akan dibentuk pada Pers Mubes tersebut,” urainya.
“Anggota Dewan Pers Independen di tingkat pusat harus oleh organisasi-organisasi pers yang hadir pada Mubes ini melalui penjaringan di masing-masing organisasi pasca Mubes dan diusulkan untuk Tim Formatur yang akan dibentuk pada Pers Mubes ini, ” pungkas Wilson.
Hal yang sama disampaikan oleh Heintje Grontson Mandagie selaku Sekretaris Mubes bahwa,“Kami bentuk wadah ini, terdiri dari 9 organisasi. demi kepentingan bersama dan untuk menghadapi kriminalisasi pers yang telah terbelenggu,” jelas Heintje.
Masih kata Heintje,“Dengan ini, kita mampu menyatukan persepsi seluruh insan pers di tanah air, Untuk membentuk Dewan pers independen, demi mewujudkan profesionalisme dan independensi Pers indonesia sesuai amanat UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Formatur yang akan dibentuk pada Mubes Pers Indonesia ini, terdiri dari berbagai Ketua Umum dan Persatuan Pusat yang hadir di Mubes dan perwakilan dari organisasi lokal, serta perwakilan pimpinan media.
Daftar anggota Dewan Pers Independen akan dilakukan setelah Mubes dalam KONGRES PERS INDONESIA 2019 dengan konsep yang lebih akbar dan lebih besar dengan berbagai materi dari berbagai daerah dengan jumlah anggota 10 ribu anggota, dan juga seluruh tokoh-tokoh pers nasional. Dengan demikian hasil perundingan Kongres tidak dapat dibantah atau dihalangi oleh pihak manapun juga.
Pada saat Kongres Pers Indonesia 2019, seluruh nama-nama Anggota Dewan Pers Independen yang diusulkan untuk tingkat provinsi dan pusat akan dipilih oleh Tim Formatur sebagai kelanjutan dari kegiatan Mubes Pers Indonesia 2018. (Redaksi)
0 Komentar