masukkan script iklan disini
PSC. Kuningan - Berdasarkan pengakuan Narasumber mengatakan, adanya seorang guru yang mengajar di SDN1 Sindang Jawa Kec Cibingbin Kab. Kuningan seorang Laki-laki Berinisial (END) pada hari Kamis siang tanggal 09 Agustus 2018 kepergok sedang melakukan tindakan yang tak senonoh di dalam kelas bersama seorang perempuan yang bukan Muhrimnya, di ketahui perempuan tersebut bernama (Kml) salah seorang tenaga pengajar sukwan di TK Sindang Jawa yang suaminya sebagai pegawai perhutani.
Menindaklanjuti pengakuan Narasumber mengenai seorang guru yang diduga melakukan tindakan asusila dengan istri orang lain, team Pewartasemesta.com melakukan Investigasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
Diperoleh dari Narasumber lainnya salah-satu warga yang berdomisili di Desa Sindang Jawa yang di hubungi via telpon seluler membenarkan kejadian tersebut, Narasumber menjelaskan, perbuatan asusila yang di lakukan END selaku guru bersama KML sedang melakukan perbuatan itu (Asusila) kepergok sama dua orang anak perempuan kebeneran Alumni di sekolah tersebut dan sekarang duduk di bangku SMP, ketika sedang melihat latihan paskibra untuk acara 17 Agustusan kedua orang saksi tersebut kaget dan menjerit melihat prilaku tak senonoh itu, bahkan salah seorang saksi sampai jatuh pingsan, jeritan dua orang saksi itu sontak membuat kaget warga sekitar, salah seorang warga sebut saja TTG yang kebetulan rumahnya bersebrangan dengan lokasi SDN itu menghampiri dua orang saksi yang menjerit dan mengetahui apa penyebab jeritan dua orang anak SMP tersebut.
"Sontak perbuatan tak senonoh yang di lakukan kedua oknum guru itu menjadi pergunjingan masyarakat Sindang Jawa, masyarakat merasa resah dengan perilaku asusila kedua oknum guru tersebut dan sangat menyayangkan yang seharusnya guru itu menjadi suri tauladan yang baik justru ini sebaliknya berbuat bejad." Jelas Narasumber pada Pewarta
Ditempat terpisah Pewartasemesta.com menemui Kepala Sekolah SDN 1 Sindang Jawa Hj. Siti Jubaeah S,pd yang didmpingi EDG, Konfirmasi menanyakan perihal Informasi adanya dugaan perbuatan asusila tersebut, Kepsek dan sodara EDG membantah "Bahwa berita itu tidak benar/hoax dan bahkan berita tersebut barangkali di hembuskan dan di besar besarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang membenci kepada sodara EDG." Ucapnya
Setelah mendapatkan keterangan dari EDG dan Kepsek SDN Sindang Jawa team Pewartasemesta.com langsung menemui Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cibingbin yang kebetulan di jabat oleh PLT Kasubag yaitu Didi Budiman, S.Pd di karenakan Kepala UPTD sebelumnya sudah pensiun.
Di temui di ruang kerjanya PLT Didi membenarkan adanya informasi tersebut, dan sebelum team Pewartasemesta.com Mengkonfirmasikan temuan tersebut Didi sudah mau mengambil langkah untuk memanggil dan memintai keterangan kepada saudara EDG karena informasinya sudah menjadi gunjingan masyarakat, dan pihak UPTD Pendidikan Kec. Cibingbin akan memberikan sangsi dan langkah apa yang akan di ambil atas perbuatan guru EDG yang tidak pantas di lakukan oleh seorang guru pendidik apabila informasi itu benar adanya.
Dihari yang berbeda Melalui telpon seluler team Pewartasemesta.com mempertanyakan kelanjutan langkah keputusan yang akan diambil PLT Didi untuk menindak lanjuti perbuatan oknum guru EDG, dengan tegas PLT Didi mengatakan, "hasil keputusan rapat bersama Ketua K3S Syarip Hidayat, M.Pd , Ketua PGRI Kecamatan Cibingbin Apep Saepudin, M.Pd akan memberikan sangsi mutasi, tapi belum bisa memberikan kepastian akan di mutasikan kemana yang jelas untuk wilayah Kecamatan Cibingbin sudah penuh, dan mutasi ini juga dikehendaki oleh guru-guru rekan oknum guru EDG untuk menjaga hal yang tidak di inginkan takut memicu reaksi warga bilamana sodara EDG gak di pindahkan dari sekolah tersebut dan disisi lain menjaga nama baik sekolah ke depanya." Ucap Didi pada Pewartasemesta.com
Informasi bahwa Dinas Badan Kepegawaian Daerah(BKD) sudah mengetahui perihal perilaku asusila yang di lakukan oleh oknum guru EDG dan akan melakukan sangsi mutasi, sampai berita ini di turunkan team Pewartasemesta.com belum mendapatkan imformasi oknum guru tersebut akan di berikan sangsi apalagi selain di mutasikan. (Bersambung.) (Dadan.S)