-->

FINANCE

THR dan Gaji Ke-13 ASN Jadi Beban Daerah, Diprediksi Perubahan Anggaran Pemkab Kuningan Nihil Kegiatan

Rabu, 06 Juni 2018, Juni 06, 2018 WIB Last Updated 2018-06-06T08:50:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PSC, Kuningan - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PNS Daerah nampaknya akan menjadi persoalan yang muncul dikemudian hari. Ibarat bom waktu, alokasi anggaran yang ternyata dibebankan kepada pemerintah daerah bisa berimbas pada perubahan anggaran 2018, yang diperkirakan minim kegiatan.

Keadaan ini ditegaskan salah satu kepala skpd dilingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan, saat berbincang santai dilokasi pekerjaan perataan tanah miliknya di wilayah Kuningan Timur, Minggu (3/6) lalu.


"Kemungkinan di perubahan anggaran 2018 kegiatan berkurang. Karena tersedot THR dan gaji ke-13, yang ternyata menjadi beban pemda," ucapnya santai.

Dikatakan Ia, untuk memenuhi penyediaan anggaran THR dan gaji ke-13 pemda sampai meminjam dulu ke bank. "Dengarnya pinjam ke bank untuk anggaran itu," ucapnya.

Dikutip dari salah satu media online, besaran anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan, nilainya mencapai angka 50 miliar lebih.


Terpisah, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Kuningan Otang Setiawan SE MSi ketika ditanyakan kebenaran informasi tersebut. Melalui pesan pendek, menjawab singkat. " Walaikumsalam...he...he...info timana kang...nampi berita teh sok tersesat wae kang...(informasi dari mana, menerima berita suka tersesat saja. red)" tulisnya. (Baim)
Komentar

Tampilkan