masukkan script iklan disini
PSC, Kuningan - Peringatan keras disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Drs H KMS Zulkifli MSi bagi Oknum pegawai Disdukcapil yang kedapatan menerima uang imbalan guna mempercepat proses pembuatan KTP maupun Kartu Keluarga.
Dikatakan Zul, Ia biasa dipanggil. Dirinya menjamin tidak ada pegawainya yang bermain dalam pembuatan KTP dan KK. "Jika ada saya akan tindak tegas. Apalagi pegawai honorer akan saya pecat," ancam Zul di kantornya Rabu (2/5).
Zul menantang untuk menyebutkan nama oknum pegawainya yang bermain seperti itu. "Sebutkan saja namanya kalau ada, saya akan tindak tegas. Kita sudah bersyukur dengan rizki sebagai ASN juga," tuturnya.
Diterangkan Zul, proses pembuatan KTP melalui tahapan perekaman di Kecamatan lalu Ke data base Kabupaten dan dikirim ke server pusat yang kemudian balik lagi ke Kabupaten.
Zul menegaskan, paling lama KTP selesai dalam jangka waktu 3 hari. Bahkan untuk data rekam yang sudah tersimpan di server bisa dalam satu hari. "Kendala awal terjadi dari pengendapan data tahun dua rebu tujuh belas. Namun, bagi yang sudah terekam dan mengurus sendiri ke sini (Disdukcapil.red). Pas dicocokan data muncul, maka satu haripun jadi," terangnya. "Kami disini sampai lembur, sesuai perintah pusat demi pelayanan," imbuh Zul.
Menurutnya Zul, pengurusan keabsahan administrasi penduduk tersebut adalah geratis. Yang terkena beban sanksi denda dikenakan bagi mereka yang telat membuat melewati masa kadaluwarsa. "Sesuai perda saja kami memberi sanksi," tambahnya
Zul menepis kabar yang beredar tentang adanya dugaan pembuatan KTP maupun KK dimana pemohon harus mengeluarkan biaya agar bisa cepat selesai. (Baim/Red)