masukkan script iklan disini
![]() |
Kepala UPTD Pendidikan Sindangagung Usman SIp MPd |
PSC, Kuningan - Sanksi berat membayangi mantan bendahara Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Sindangagung Eman Tarman. Hal ini ditegaskan Kepala UPTD Pendidikan Sindangagung Usman SIp MPd di kantornya, Selasa (15/05/18)
Ditegaskan Usman, kesalahan yang dilakukan Eman sudah ditangani Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. "Permasalahanya ketika kepala dahulu. Dan inipun sudah ditangani BKPSDM," terang Usman.
"Sudah ditegur baik oleh saya dan Dinas Pendidikan Kabupaten ini kan permasalahan perbankan dan yang lebih tahu banyak yaitu kepala UPTD sebelum saya," imbuhnya.
Menurut Usman, kesalahan yang dilakukan Eman masuk katagori berat. "Menurut saya masuk katagori pelanggaran berat, kemungkinan sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat," terangnya. (Baim)