-->

FINANCE

Kadis UPTD Pendidikan Sindangagung: Kemungkinan Sanksi Berat Bakal Diterima Pemalsu Dokumen Ajuan Pinjaman

Senin, 14 Mei 2018, Mei 14, 2018 WIB Last Updated 2018-05-15T03:13:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kepala UPTD Pendidikan Sindangagung Usman SIp MPd

PSC, Kuningan - Sanksi berat membayangi mantan bendahara Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Sindangagung Eman Tarman. Hal ini ditegaskan Kepala UPTD Pendidikan Sindangagung Usman SIp MPd di kantornya, Selasa (15/05/18)

Ditegaskan Usman, kesalahan yang dilakukan Eman sudah ditangani Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. "Permasalahanya ketika kepala dahulu. Dan inipun sudah ditangani BKPSDM," terang Usman.

"Sudah ditegur baik oleh saya dan Dinas Pendidikan Kabupaten ini kan permasalahan perbankan dan yang lebih tahu banyak yaitu kepala UPTD sebelum saya," imbuhnya.

Menurut Usman, kesalahan yang dilakukan Eman masuk katagori berat. "Menurut saya masuk katagori pelanggaran berat, kemungkinan sanksinya pemberhentian dengan tidak hormat," terangnya. (Baim)
Komentar

Tampilkan