-->

FINANCE

PT. PCR Sebanga Diduga Lakukan Tipu Muslihat, Uang Ratusan Juta Warga Tak Kunjung Dibayarkan

Kamis, 12 April 2018, April 12, 2018 WIB Last Updated 2018-04-13T04:31:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PSC. MANDAU – Merasa dirugikan oleh PT. PCR,  warga Sebanga Duri Kec. Mandau Kab. Bengkalis ini meradang. Pasalnya, pemilik tanah resmi yang bersebelahan dengan Pabrik Kelapa Sawit PT. PCR Sebanga - Duri  ini merasa dipecundangi. Hak yang seharusnya diterima dengan nilai ratusan juta ini tidak pernah, bahkan hanya isapan jempol semata.

Pantauan awak media di lapangan, Senin (09/04/18), warga yang dirugikan ini tidak lain dan tidak bukan justru adalah seorang yang selama ini memberikan dukungan terhadap berdirinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Sebanga Kec. Mandau Kab. Bengkalis Prov. Riau ini. Hal ini diungkapkan Ustat Dalimunte saat berkomunikasi langsung dengan awak media.


“Secara pribadi, saya sangat kecewa dengan kejadian ini, tanah timbunan yang seharusnya dibayar dan menjadi hak yang harus diterima, sampai sekarang tidak pernah terealisasi. Bahkan pembicaraan dengan pihak perusahaan sudah dilakukan dan dijanjikan dalam minggu ini akan di bayarkan, namun sampai saat tiba waktu yang sudah menjadi kesepakatan, tidak juga dibayarkan”. Ucap Ustat

“Siapa yang tidak kesal, jelas-jelas tanah yang diambil dan dikeruk sebagai tanah timbun untuk dipergunakan di PKS PT. PCR adalah tanah atas nama saya, masih juga dikibulin, dan mereka para oknum yang berada di pihak PT. PCR sudah melakukan tipu muslihat. Bagaimanapun, pihak perusahaan (PT.PCR) harus bertanggungjawab terhadap pengerukan tanah ini”. Jelas ustad Dalimunte.

“Bagaimanapun saya akan tetap mengejar,  karena ini hak saya, Ini tanah saya secara resmi yang saya miliki dengan Sertipikat yang jelas. Siapapun yang merusak tanah saya jika tidak ada persetujuan saya berarti telah melawan hukum. Bagaimanapun harus diselesaikan oleh PT. PCR. Pertemuan yang sudah dilakukan dengan pihak PT. PCR beberapa waktu yang lalu, dalam hal ini adalah selaku Manager dari PT. PCR, Badaruddin (Dadang) sendiri beliau mengatakan, sudah 6.000 kubik tanah dari lokasi ini diambil oleh PT. PCR”.  Jelas Ustad Dalimunte menirukan pihak perusahaan kepada awak media di kediaman Ustad Dalimunte Jl. Wonosobo Sebanga Kec. Mandau 


Saat dikonfirmasi, Manager PT. PCR Badaruddin (Dadang) melalui pesan WashAPP, Rabu (11/04/18), hanya diam seribu bahasa, tanpa ada jawaban. Dan sampai berita ini diterbitkan, belum ada sebuah kalimat yang menjelaskan terkait dengan pembayaran tanah timbun dari Pimpinan KPS PT. PCR. (Tim
Komentar

Tampilkan