PSC, KUINGAN - Dalam Rangka Mengurangi Kemacetan Lalulintas dan penataan Transportasi dalam kota Khususnya di Jln. Ruas Siliwangi, Jln. Otista, Jln. Jend Sudirman, Jln. Jend Ahmad Yani, Jln. Ajid serta Jln. Syekh Maulana Akbar. Perlu adanya perubahan arus Lalulintas, atau rekayasa Lalulintas.
Dinas Perhubungan Kab. Kuningan telah mengadakan rapat koordinasi Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan pada hari senin 23/04/2018 bertempat di ruang rapat Linggarjati Setda Kab. Kuningan dihadiri Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan juga menyetujui terhadap perubahan Arus Lalulintas pada ruas jalan dalam kota yaitu
![]() |
Ilustrasi |
1. Jalan Siliwangi Simpang Empat depan SMPN 1 Kuningan. Pada jam sibuk yaitu Jam 06:00 - 08:00 WIB dan Jam 12:00 - 14:00 WIB, kendaraan dari arah Stadion Mashud Wisnu Saputra (pintu keluar stadion), dilarang belok ke kanan menuju Jalan Siliwangi arah SMPN 1 Kuningan. Dan kendaraan dari arah Jalan Pramuka dilarang crossing masuk ke Jalan Stadion Mashud Wisnu Saputra (harus belok ke kanan) dengan menggunakan Rambu Larangan Masuk dengan papan tambahan khusus dari Jalan Pramuka yang dipasang di pintu masuk Jalan Stadion Mashud Wisnusaputra.
2. Jalan Siliwangi Komplek Pertokoan. Semula dua arah menjadi satu arah dari Pos Polisi Citamba sampai ujung selatan Pertokoan Jalan Siliwangi.
3. Jalan Jenderal Sudirman. Pada jam sibuk siang mulai jam 11:00 - 14:00 WIB diberlakukan satu arah dari arah barat ke timur, mulai simpang tiga Otista / Jalan Jendral Sudirman (BNI/Akrab), kecuali Delman.
4. Jalan Otista. Mulai simpang tiga Jalan Otista / Jalan Jenderal Sudirman (Simpang 3 BNI/Akrab) sampai simpang empat Jalan Otista / Jalan Dewi Sartika / Jalan Puspa Lubis semula dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan.
5. Jalan Syekh Maulana Akbar. Semula satu arah dari arah timur ke arah barat (Pos Polisi Citamba sampai Simpang Tiga Jalan Syekh Maulana Akbar / Jalan Apidik) menjadi satu arah dari arah barat ke timur (dibalik).
6. Jalan Ajid. Mulai simpang empat Jalan Ajid / Jalan Veteran sampai simpang empat Jalan Ajid / Jalan Jendral Ahmad Yani, semula dua arah menjadi satu arah dari selatan (Traffic Light Gotong Royong) ke utara dengan periode waktu dari jam 06:00 - 18:00 WIB.
7. Jalan Jendral Ahmad Yani. Semula satu arah ke arah barat dari simpang empat Jalan Siliwangi / Jalan Jendral Sudirman sampai simpang empat Jalan Jenderal Ahmad Yani / Jalan Ajid / Jalan Apidik (simpang Juwita) menjadi satu arah dari arah timur (Jalan Siliwangi) ke arah barat.
8. Pengaturan Parkir di bahu jalan (on street) Jalan Dewi Sartika sebelah utara semua.
9. Pengaturan Parkir di bahu jalan (on Street) Jalan Veteran sebelah selatan.
10. Untuk mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) juga adalah dengan mengatur parkir dengan parkir kendaraan berada sebelah kiri badan jalan, hanya menggunakan 1 lajur badan jalan.
11. Pola rekayasa lalu lintas ini tidak ada perubahan Trayek Angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kuningan Deni Hamdani, S.Sos, M.Si membenarkan adanya rencana melakukan uji coba rekayasa Lalulintas di beberapa ruas jalan di kota kuningan.
Deni menyampaikan, seperti ruas Jalan Siliwangi depan kawasan perniagaan/pertokoan Timur Barat Siliwangi dibuat satu arah karena medan jalanya sudah diratakan lalu Jalan Ahmad Yani dibalik menjadi satu arah yang semula dari arah Barat ke Timur menjadi dari arah Timur ke Barat, kemudian jalan Syeh Maulana Akbar dibalik menjadi satu arah yang semula dari Timur ke Barat menjadi dari Barat ke Timur, terus persimpangan Jln Otista Dewi Sartika juga satu arah dati Utara simpang tiga Sudirman Otista ke selatan sampai simpang empat Otista kemudian simpang empat juwita satu arah dari Lampumerah gotong-royong sampai simpang tiga juwita ke arah selatan tidak boleh kemudian juga rekayasa jam tertentu di Jln. Sdirman simpang empat SMPN 1 kuningan. Jelas Deni pada media ini melalui pesan WhatsApp 29/04/18 (Fajar82)
0 Komentar