masukkan script iklan disini
PSC KUNINGAN – Terkait dengan adanya galian tambang batu yang beralokasi di Desa Cipondok Kec. Cibingbin Kab. Kuningan yang di duga tidak ber-izin, serta di duga banyak menyalahi aturan, hal tersebut banyak menarik keresahan warga masyarakat, khususnya warga desa cipondok. Pasalnya, galian tambang batu yang saat ini aktivitasnya dihentikan untuk sementara, masih simpang siur serta dikatakan adalah proyek galian nasional serta propinsi , dan hal tersebut menarik banyak pertanyaan tersendiri.
Adanya aktivitas kerja selama beberapa tahun diproyek galian tambang batu yang di duga tanpa izin tersebut, seringkali mendapatkan protes dari warga Desa Cipondok, namun acapkali tidak direspon, bahkan keluhan-keluhan warga sekitar tidak diperdulikan oleh pihak pengusaha serta pihak aparat pemerintahan desa tersebut. Bahkan yang lebih miris lagi, banyak sekali kejadian bencana longsor mengenai rumah penduduk serta jalanan menjadi rusak parah, semua diabaikan begitu saja.
“Kami memang bukan para aktivis lingkungan, namun kami semua dari Forum Ikatan Pemuda-Pemudi Kuningan, sangat perduli lingkungan. Pada hal sudah jelas, dengan adanya aktivitas kerja di lokasi penambangan batu di desa cipondok tersebut, di duga tidak sesuai aturan, bahkan sudah menyalahi prosedur, baik izin lingkungan maupun amdal, seharusnya hal tersebut wajib di teliti secara detail, bukan malah di abaikan begitu saja demi kepentingan-kepentingan pribadi, hingga hak warga masyarakat di abaikan begitu saja. Untung Pak PLT Bupati Dede Sembada dengan di dampingi Kapolres Kuningan, mendatangi tempat tersebut dan aktivitas penambangan langsung dihentikan, kalau tidak mana mungkin pihak yang aparat terkait berani menghentikan, nah disini yang wajib kita pertanyakan, apakah ada oknum yang bermain didalamnya,” kata Wildan, mahasiswa IAIN, yang juga sekretaris dari FIPPK, di dampingi Raya, ketua dari forum tersebut. Sabtu (07/04/18)
Wildan juga menambahkan, dan kami juga ingin bertanya, tentang kinerja pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuningan, kok bisa ya, tidak mengetahui lebih detail tentang adanya semua aktivitas kerja galian tambang batu di desa tersebut, seharusnya pihak DLH lebih paham dong akan adanya hal tersebut, hingga bisa lebih detail lagi mensurvei tempat-tempat lokasi penambangan galian batu atau pasir yang mungkin tidak ber-izin dan menyalahi aturan. Ini masalah proyek galian loh, gimana masalah sampah serta masalah bangunanproyek perumahan, swalayan indomart srta alfamart, jika bermasalah dengan amdalnya, mungkin bisa jadi malah tutup mata. Ketusnya.
“Harapan kami, semoga adanya hal ini, bisa menjadi solusi yang lebih baik lagi, hingga pihak-pihak terkait bisa secara serius menangani masalah para pengusaha tambang galian tidak dengan seenaknya melanggar aturan yang seharusnya tidak dilanggar, hingga merugikan banyak pihak, khususnya warga masyarakat. Jika memang serius ditangani, mungkin tidak akan ada kejadian yang luar biasa seperti ini. Ayo dong LHD buktikan kinerjamu, dan jangan takut untuk menindak para oknum yang sudah berani merusak lingkungan di wilayah Kuningan, apalagi sampai merugikan pihak warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (AFS82)