-->

FINANCE

Presiden Minta Kapolri Kejar dan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoax

Rabu, 07 Maret 2018, Maret 07, 2018 WIB Last Updated 2018-03-07T12:38:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


PSC, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas terhadap para pelaku penyebar kabar bohong atau hoax.

"Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Presiden di Sirkuit Sentul, Selasa, (6/3/2018) menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar hoax yang baru-baru ini terungkap.

Menurut Presiden, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa. "Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu," tegas Presiden.

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya. "Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," ucapnya. (Bey Machmudin/Red)


Komentar

Tampilkan