masukkan script iklan disini
PSC, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar
dan memberi tindakan tegas terhadap para pelaku penyebar kabar bohong
atau hoax.
"Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah
itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata
Presiden di Sirkuit Sentul, Selasa, (6/3/2018) menanggapi pertanyaan jurnalis
terkait sindikat penyebar hoax yang baru-baru ini terungkap.
Menurut Presiden, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan
bangsa. "Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif
politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada
pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu," tegas Presiden.
Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini
sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya.
"Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya
adem," ucapnya. (Bey Machmudin/Red)