masukkan script iklan disini
PSC, Jakarta - Presiden
Joko Widodo melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. sebagai Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018. Dirinya
menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun. Heru
Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M
Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Kepala Badan Narkotika Nasional.
Ditemui usai pelantikan, Presiden Joko Widodo mengungkap alasan menjatuhkan
pilihannya kepada Heru Winarko. Menurutnya, pengalaman dan integritasnya selama
berada di KPK akan sangat berguna untuk BNN. "Kita ingin agar BNN ini
nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah
terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN. Baik standar
_governance_, standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi
integritas. Karena di peredaran narkoba uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah
menggoda orang untuk berbuat tidak baik," tuturnya.
Ia juga menyampaikan harapannya soal BNN ke depannya. Presiden ingin agar
BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram
tersebut di Indonesia. “Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya
pengguna narkoba ," Ia menambahkan.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi
Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi
Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai
Kapolda Lampung pada tahun 2012.
Jakarta,
1 Maret 2018
Deputi
Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey
Machmudin / Red