masukkan script iklan disini
PSC, Jakarta - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendukung Kepolisian Republik
Indonesia memberantas penyebar berita bohong atau hoax dan ujaran
kebencian melalui media sosial. "PPWI siap mendukung langkah-langkah Polri
untuk memberantas penyebar hoax dan/atau siapa pun orang, kelompok, golongan,
perorangan yang ingin memecah-belah
masyarakat dengan menyebarkan, berita-berita yang sifatnya mengandung ujaran
kebencian," kata Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA
melalui Via Whatshaap, Jum'at, (16/3/2018) di Jakarta.
Selain itu, alumni
PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, juga mengapresiasi langkah kepolisian yang
cepat dan tanggap, apalagi terkait rencana Kapolri untuk membentuk satgas guna
menangkal hoax di media sosial. Menurut Wilson, pemberantasan penyebaran
berita bohong sangat penting agar tidak memecah belah masyarakat, dan hal ini
harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Media sosial itu harus dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling
menyampaikan info yang benar, bukan sebaliknya dimanfaatkan untuk menyebarkan
berita bohong atau fitnah, dan pelakunya juga harus ditindak," tegas
Wilson yang juga merupakan trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri,
guru, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia.
![]() |
Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA |
Kendatipun demikian, ia
juga mempersilakan kepada pengguna media sosial untuk tetap kritis terhadap pemerintah, hal itu dimaksudkan
untuk terjadi perubahan yang lebih baik. Namun, tidak boleh menghujat, menghina
apalagi memfitnah. "Kepada rekan-rekan PPWI dan media yang tergabung dalam
PPWI Media Network di seluruh Indonesia agar tidak menyebarkan berita hoax atau
berita bohong, apalagi menghasut rasa persatuan dan kesatuan bangsa. dan
sampaikanlah informasi yang benar dan akurat," imbauanya.
Alumni dari tiga
universitas terbaik di Eropa itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat
Indonesia agar bijak dalam memanfaatkan media sosial, sehingga hal hal yang
tidak diinginkan dapat dihindari. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo juga telah meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas para
pelaku penyebar hoax atau ujaran kebencian. [JML/Red]