masukkan script iklan disini
PSC, Jakarta - Bernadus Saduk, seorang
wartawan media online portalntt.com berdomisili di Rote Ndao, Nusa Tenggara
Timur, mengalami nasib buruk beberapa waktu lalu, tepatnya pada awal Juli 2017.
Ia dipersekusi beramai-ramai oleh pimpinan dan aparat di daerahnya. Tak
tanggung-tanggung, salah satu oknum yang diduga sebagai pelaku persekusi adalah
Bupati Rote Ndao, berinisial LH. Walaupun tidak ikut melakukan pemukulan dan
penganiayaan, namun oknum bupati inilah yang diduga secara sengaja melakukan
provokasi dan bertindak "menyuruh" jajaran anak buahnya melakukan
penganiayaan terhadap wartawan Bernadus Saduk. Kasus tersebut juga sudah
dilaporkan ke Mapolda NTT di Kupang dan telah berproses hingga dinyatakan P21.
![]() |
Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, |
Dalam laporan polisi, Bernadus didampingi
kuasa hukumnya Yohanes Cornelius Talan, SH, dan kawan-kawan, melaporkan Camat
Rote Barat dan beberapa oknum pejabat lainnya yang secara nyata-,nyata
melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban. Turut dilaporkan juga Bupati
Rote Ndao dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perijinan. Pada
perkembangan terkahir, baru-baru ini Polda NTT sudah menyerahkan berkas perkara
ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk proses selanjutnya.
Pada pelimpahan perkara dari Polda NTT ke
Kejari Rote Ndao disinyalir adanya intervensi penguasa daerah, yakni oknum
Bupati Rote Ndao yang juga terlibat kasus ini, sangat kuat. Pasalnya, oknum
Camat Rote Barat yang perkaranya telah P21 dilepas
alias tidak ditahan oleh jaksa. Dari pantauan lapangan, disinyalir adanya
dugaan suap terhadap oknum jaksa oleh Team Lentera suruhan Bupati Rote Ndao
agar sang camat dapat dibebaskan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua
Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mendapat laporan
langsung dari anggotanya di Rote Ndao, menyampaikan rasa simpati yang mendalam
kepada Bernadus Saduk, korban persekusi oknum Bupati Rote Ndao bersama
gerombolannya. "Semoga cedera yang dialami korban akibat tendangan,
pemukulan dan penganiayaan beramai-ramai segera pulih seperti sediakala,"
do'a nya.
Wilson juga menghimbau kepada seluruh
wartawan di NTT dan seluruh Indonesia agar senantiasa waspada terhadap
kecelakaan kerja jurnalisme, yang bentuknya antara lain persekusi, pemukulan,
penganiayaan, bahkan pembunuhan, yang tidak hanya dapat dilakukan oleh warga
masyarakat umum, tetapi juga oleh pejabat setingkat bupati, gubernur, bahkan
menteri dan presiden. "Semboyan safety first seyogyanya juga menjadi
pegangan wartawan," ujar Wilson.
Disamping itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI
tahun 2012 itu, juga menganjurkan kepada semua wartawan di seluruh Indonesia
agar tidak hanya membekali diri dengan berbagai ketrampilan jurnalistik, tetapi
sangat perlu juga mempersiapkan diri menghadapi situasi buruk dicelakai pihak
tertentu. Oleh karena itu lanjutnya, sangat penting bagi setiap pekerja
jurnalisme untuk membekali diri dengan ilmu beladiri, baik karate, silat, dan
ilmu tenaga dalam.
Ketua Umum PPWI Nasional juga mendesak
segenap jajaran penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan
Agung, dan Mahkamah Agung untuk mencermati kasus di Rote Ndao itu sebagai
sebuah kasus unik sekaligus aneh dan memalukan. "Sulit menalar, bagaimana
mungkin seorang pejabat daerah setingkat bupati terlibat persekusi terhadap
rakyatnya sendiri secara langsung, menangkap yang bersangkutan dibantu
pengawalnya dan membawa ke gerombolan jajaran anak buahnya dan memukuli korban
secara beramai-ramai? Sungguh aneh dan memalukan, oknum bupati seperti ini
dapat dikategorikan sebagai seorang psikopat," ungkap alumni dari tiga
universitas terbaik di Eropa itu.
Bukan hanya itu, Wilson Lalengke yang juga
selaku trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa, dan
masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia, juga mendesak Kejaksaan Negeri
Rote Ndao melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang baik dan
benar sesuai peraturan yang ada. Ingat baik-baik bahwa seragam, isi perut, dan
segala kebutuhan Anda dibiayai dari uang rakyat, dari uang yang dikumpulkan
warga dan diserahkan kepada negara. Bahkan, celana dalam istri Anda dibelikan
oleh rakyat dalam bentuk gaji bulanan Anda. (HWL/Red)