-->

FINANCE

Ketum PPWI : Kapolri Harus Usut Tuntas, Oknum Bupati Rote Ndao Diduga Terlibat Persekusi Wartawan

Minggu, 04 Maret 2018, Maret 04, 2018 WIB Last Updated 2018-03-05T18:38:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PSC, Jakarta Bernadus Saduk, seorang wartawan media online portalntt.com berdomisili di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengalami nasib buruk beberapa waktu lalu, tepatnya pada awal Juli 2017. Ia dipersekusi beramai-ramai oleh pimpinan dan aparat di daerahnya. Tak tanggung-tanggung, salah satu oknum yang diduga sebagai pelaku persekusi adalah Bupati Rote Ndao, berinisial LH. Walaupun tidak ikut melakukan pemukulan dan penganiayaan, namun oknum bupati inilah yang diduga secara sengaja melakukan provokasi dan bertindak "menyuruh" jajaran anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap wartawan Bernadus Saduk. Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Mapolda NTT di Kupang dan telah berproses hingga dinyatakan P21.

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA,

Dalam laporan polisi, Bernadus didampingi kuasa hukumnya Yohanes Cornelius Talan, SH, dan kawan-kawan, melaporkan Camat Rote Barat dan beberapa oknum pejabat lainnya yang secara nyata-,nyata melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban. Turut dilaporkan juga Bupati Rote Ndao dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perijinan. Pada perkembangan terkahir, baru-baru ini Polda NTT sudah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk proses selanjutnya.

Pada pelimpahan perkara dari Polda NTT ke Kejari Rote Ndao disinyalir adanya intervensi penguasa daerah, yakni oknum Bupati Rote Ndao yang juga terlibat kasus ini, sangat kuat. Pasalnya, oknum Camat Rote Barat yang perkaranya telah P21 dilepas alias tidak ditahan oleh jaksa. Dari pantauan lapangan, disinyalir adanya dugaan suap terhadap oknum jaksa oleh Team Lentera suruhan Bupati Rote Ndao agar sang camat dapat dibebaskan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mendapat laporan langsung dari anggotanya di Rote Ndao, menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada Bernadus Saduk, korban persekusi oknum Bupati Rote Ndao bersama gerombolannya. "Semoga cedera yang dialami korban akibat tendangan, pemukulan dan penganiayaan beramai-ramai segera pulih seperti sediakala," do'a nya.

Wilson juga menghimbau kepada seluruh wartawan di NTT dan seluruh Indonesia agar senantiasa waspada terhadap kecelakaan kerja jurnalisme, yang bentuknya antara lain persekusi, pemukulan, penganiayaan, bahkan pembunuhan, yang tidak hanya dapat dilakukan oleh warga masyarakat umum, tetapi juga oleh pejabat setingkat bupati, gubernur, bahkan menteri dan presiden. "Semboyan safety first seyogyanya juga menjadi pegangan wartawan," ujar Wilson.

Disamping itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, juga menganjurkan kepada semua wartawan di seluruh Indonesia agar tidak hanya membekali diri dengan berbagai ketrampilan jurnalistik, tetapi sangat perlu juga mempersiapkan diri menghadapi situasi buruk dicelakai pihak tertentu. Oleh karena itu lanjutnya, sangat penting bagi setiap pekerja jurnalisme untuk membekali diri dengan ilmu beladiri, baik karate, silat, dan ilmu tenaga dalam.

Ketua Umum PPWI Nasional juga mendesak segenap jajaran penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk mencermati kasus di Rote Ndao itu sebagai sebuah kasus unik sekaligus aneh dan memalukan. "Sulit menalar, bagaimana mungkin seorang pejabat daerah setingkat bupati terlibat persekusi terhadap rakyatnya sendiri secara langsung, menangkap yang bersangkutan dibantu pengawalnya dan membawa ke gerombolan jajaran anak buahnya dan memukuli korban secara beramai-ramai? Sungguh aneh dan memalukan, oknum bupati seperti ini dapat dikategorikan sebagai seorang psikopat," ungkap alumni dari tiga universitas terbaik di Eropa itu. 

Bukan hanya itu, Wilson Lalengke yang juga selaku trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia, juga mendesak Kejaksaan Negeri Rote Ndao melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang baik dan benar sesuai peraturan yang ada. Ingat baik-baik bahwa seragam, isi perut, dan segala kebutuhan Anda dibiayai dari uang rakyat, dari uang yang dikumpulkan warga dan diserahkan kepada negara. Bahkan, celana dalam istri Anda dibelikan oleh rakyat dalam bentuk gaji bulanan Anda. (HWL/Red)

Komentar

Tampilkan