masukkan script iklan disini
PSC, Jakarta - Diberitakan
sebelumnya dibeberapa Media online, Dua Jurnalis yakni Jon Roi Tua Purba
dijemput paksa di kediamannya untuk diperiksa atas berita terkait dugaan
penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari
seorang pengusaha di Medan. Termasuk rekannya Lindung Silaban yang juga
dijemput petugas Polda Sumut pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 21.00 wib, dan
diperiksa sebagai Pemimpin Redaksi media online sorotdaerah.com. Pemberitaan
disalah-satu mediaonline. : http://www.statusaceh.net/2018/03/dua-jurnalis-dijemput-paksa-kapolda.html
Sementara itu, Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson
Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A kepada media ini mengatakan, Polri tidak boleh
resisten terhadap kritik jika ingin tetap dihormati dan disegani rakyat.
Pejabat tidak semestinya berlindung di balik argumentasi "pencemaran nama
baik" terhadap pemberitaan tentang sikap dan perilaku mereka walaupun
hanya dalam bentuk dugaan - dugaan publik. " Ingat, Kalian dibayar mahal
oleh rakyat, Sehingga segala gerak -
gerik Anda sudah seharusnya terbuka untuk menjadi obyek perhatian rakyat setiap
saat, Tanpa jeda sedetikpun. Kalau tidak mau jadi perhatian publik, Yaa jangan
berada di posisi yang dibayar rakyat itu dong. Pulang kampung saja jadi petani,
Menyatu bersama kita rakyat biasa dan balik memperhatikan dan mengkritisi para
pejabat yang kita bayar hidupnya itu, " Tutur Wilson.
Arogansi Oknum Kapolda Sumut, Lanjut Wilson, Yang menjemput paksa warga
akibat pemberitaan di Medan itu, Akan menjadi catatan buruk para pekerja media
massa terhadap Polri secara keseluruhan. " Bintang dua masih alergi
kritik?? Tanggalkan saja bintang duanya itu boss. Tidak berbanding lurus dengan
kondisi kedewasaan seorang pejabat pengayom masyarakat, " Ujarnya. (TIM)