masukkan script iklan disini
PSC. Kab. Kuningan - Berita Hoak atau berita bohong layaknya seperti peredaran Narkotika dan Fornografi bila dibiarkan akan membahayakan juga merugikan Masyarakat. Hoax bisa juga disebut pembunuhan Karakter karena memanipulasi pembohongan, Kecurangan, yang dapat menjatuhkan orang lain. Nada diatas diungkapkan. Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Pipin Mansyur Arifin M.Pd, yang didampingi Kepsek SDN 1 Cikeleng Kec.Japara Maman Widarman, S.Pd MM. ketika menghadiri Acara Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran kebencian di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Sabtu (17/03/2018).
![]() |
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Pipin Mansyur Arifin M.Pd, Bersama Maman Widarman, S.Pd MM. |
Menurut Pipin Hoax merupakan tindakan kriminal hadir dari sikap mental yang mengesampingkan integritas terutama berita Hoax yang muncul mengatas namakan agama. "Saya khawatir Hoax ini dimanfaatkan oleh orang yang ingin merusak keutuhan Bangsa dan Negara ini apalagi ada yang mebawa-bawa agama. di situlah jahatnya," ucap Pipin
Pipin sangat menyambut baik dengan di adakanya acara Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran kebencian di Mapolres Kuningan karena bisa memberikan pemahaman dan menumbuh kembangkan arti kebersamaan untuk Kenyamanan Ketertiban di lingkungan Kamtibmas Polres Kuningan
Pipin mengucapkan "Selamat untuk Bapak Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman yang sangat luar biasa selalu turun ke bawah bermasyarakat bahkan dengan PGRI, Guru -guru yang selalu intens melakukan komunikasi. Salam hangat untuk Teman - teman di Mapolres Kuningan juga Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Budi Agung Maryoto M.Si, yang sudah hadir dalam acara tersebut. "Sekali lagi kami dengan tegas menyatakan perang terhadap Berita Hoax," Tandasnya. (Gtr/Afs82)