masukkan script iklan disini
PSC, Kuningan - Bertempat di Aula Wira Satya Pradhana Polres Kab
Kuningan dilaksanakan acara
tatap muka dihadiri oleh Muspida Kab. Kuningan, Ketua DPRD, Ketua
KPU, Ketua Panwaslu, perwakilan Parpol, tokoh agam tokoh masyarakat, tokoh
pemuda, tokoh pendidikan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyaksikan Deklarasi Anti Hoax,
Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai
serta dikukuhkannya Da’i
Kamtibmas Polres
Kuningan oleh Kapolda Jabar Kepada Penasehat, Ketua,
Wakil Ketua, Sekertaris dan Bendahara Sabtu 17 Maret 2018
Kedatangan Kapolda Jabar Irjen
Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si didampingi PJU diantaranya Kabid Propam, Karo Ops, Karo SDM, Dir Intel, Dir Lantas, Dir Pam Obvit, Dir Bimnas, Kasat Brimob, Kabid Kum, Kabid Dokkes, Wakapolda Jabar, serta
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman Kapolres kuningan,
Akbp Yuldi Yusman, Se, Msi.
Turut hadir Komandan Kodim 0615/Kuningan Letkol Inf. Daru
Cahyadi Soeprapto S.sos MM. Plt Bupati Kuningan Dede Sembada. Ketua DPRD Kab.
Kuningan Rana Suparman. Ulama Al-habib Quraisy Baharun. Ketua MUI, Kuningan KH
Abdul Aziz. Mantan Bupati Kab. Kuningan Aang Hamid Suganda dan dari jajaran
juga unsur lainnya.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, MSi. |
Kapolda Jabar bersama Polres Kuningan serta bersama-sama dengan seluruh perwakilan masyarakat menandatangani Deklarasi anti hoax. mengingat saat ini Jawa Barat sedang menggelar pesta demokrasi dalam Pilkada Jabar 2018 berada dalam tahapan kampanye. Deklarasi anti hoax merupakan upaya Polda Jabar bersama Polres Kuningan guna menangkal berita hoax dan isu di masa kampanye Pilkada serentak 2018. Dengan begitu, pihaknya juga menjadi sangat terpicu untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat ditengah merajalelanya konten-konten tidak benar yang beredar di Internet.
Disampaikan Kapolda
Jabar, memberikan apresiasi dan bekerja sama pada saat yang baik. “ Saya
mengundang FKPD, Kodim 0615 / Kuningan, Ketua MUI, DMI, dan seluruh masyarakat
baik KPU, dan Bawaslu terutama yang berkaitan dengan Pilkada. Kita berikan apresiasi dan ingin bekerja
sama, pada saat yang baik ini saya mengundang terutama kepada Ketua MUI, DMI
dan seluruh masyarakat baik KPU, Bawaslu terutama yang berkaitan dengan
Pilkada, ” ucap Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, MSi.
Vidio Gambar
Kapolda Jabar menambahkan, Ada 21 Media yang memberitakan 19 Media beritanya tidak
benar dan sisanya 2 Media memberitakan benar maka dari itu setiap ada
pemberitaan harus di Cek Croscek dulu kebenaranya karna kalau tidak benar itu
akan melanggar UU ITE. “Harus Tabayun, kalau ada perbedaan jangan cari bedaannya.” Ujarnya. (Redaksi)