masukkan script iklan disini
PSC, Sumatra Barat - Wakil
Ketua PPWI Sumbar Diperiksa Padang ~ Setela ketua Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI) Sumatera Barat, Drs Syahrial Aziz yang akrab disapaYal Aziz, diperiksa
penyidik Polda Sumbar, kini gilaran Wakil Ketua DPD PPWI (Dewan Pimpinan Daerah
Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Sumatera Barat, Rifnaldi yang dimintai
keterang oleh penyidik Polda Sumbar tentang status anggota Yuarman selaku
pengurus dan anggota DPD PPWI Sumbar di Ruangan Subdit II Ditreskrimsus Polda
Sumbar, Selasa 27 Februari 2018 siang tadi.
Rifnaldi dalam keterang pers nya menyebutkan, panggilan penyidik Polda
Sumbar terhadap dirinya hanya untuk klarifikasi atau didengar keterangan
sabagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menstribusikan dan
atau menstranmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan
atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama
baik melalui media berita online FigurNews.com dengan judul berita; "Ferianto
Gani Sang Pengusaha Terindikasi Manfaatkan Oknom Meliter."
"Saya lihat dan baca isi berita Figurnews.com tentang Ferianto Gani
dan oknum TNI AL yang diberitakan anggota PPWI ini, sudah berimbang dan tak ada
masalah. "Sabab, seluruh unsur sudah terpenuhi, apa lagi suda ada upaya
klarifikasi dengan objek dan by name subtansi yang akan di beritakan. Sesuai
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 40. Tahun 1999 tentang Pers,
dan Undang - Undang Republik Indonesia No. Tahun 2008 tentang Keterbukan
Informasi Publik dan telah mentaati kode Etik Jurnalistik," sebut Rifnaldi
Terkait dengan organisasi PPWI, Rifnaldi menjelaskan secara singkat,
"PPWI ini lahir pada 19-11-2007, dan pada Sepetembar 2017 kamaren kita
tela melagukan kongres Nasional bertempat di Gedung Nusantara 5 MPR RI yang
dibuka resmi oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang sekaligus mewakili Pimpinan
MPR RI. Kalau soal keapsahan, semua legalitas organisasi kita ada, termasuk SKT
Kebangpol Kemdagri No. 228./D.III.2/V/2010," katanya.
Ketika ditanyakan tentang anggota yang bisa bergabung di PPWI, Rifnaldi Ce
menjelaskan. "Bedanya PPWI dengan organisasi Wartawan yang lain, PPWI itu
mewadai seluruh warga masyarakat dalam mejalankan fungsi - fungsi jurnalistik
dengan persamaan fungsi. Jadi kegitan kita ada persamaan fungsi melakukan
Jurnalisme Warga (Citizen Journalism). Sihingga seluru pengaduan masyarakat
bisa ditampung dan diwadai oleh PPWI," papar Rifnaldi.
Selain masyarakat, kata Rifnaldi, Kalangan Wartawan banyak juga yang telah
bergabung dengan PPWI dan itu sektar 30% dari jumlah anggota kita yang berjumlah
3500 di seluruh Indonesia dan itu termasuk TNI/Polri, Dosen, Guru, Mahasiswa
dan Ibuk rumah tangga, pendagang dan lain sebaginya," kata Rifnaldi.
Terkait dengan profesi wartawan kata Rifnaldi sudah di atur dalam UU No. 40
tahun 1999 mulai dari BAB V. Pasal 15 dan seterusnya "Jadi terkait
dengan legilitas anggota PPWI Yuarman yang akrab disapa Andre Figur terhadap
legalitas profesi kewaratwan nya itu sudah sesuai dengan UU No.40 tahun
1999," kata Rifnaldi menjelaskan sebagai acuan untuk teman - teman di
lapangan terutama di aparat Kepolisian.
Rifnaldi juga menjelaskan tentang kegitan PPWI memang lebi banyak pada
edukasi, seperti pelatihan - pelatihan jurnalistik bagi seluruh elemen
masyarakat termasuk kepada wartawan - wartawan yang baru belajar, tutup
Rifnaldi yang akrab disapa Pak Ce. (TIM)