-->

FINANCE

Kesbangpol Kuningan dan Lembaga KPK Bersinergi

Kamis, 15 Februari 2018, Februari 15, 2018 WIB Last Updated 2018-02-16T07:54:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Satria Bagaskara Priangga selaku ketua Lembaga KPK DPC Kab. Kuningan dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kuningan, H Dadi Hariadi

PSC, Kuningan
- Pada hari kamis Tanggal 15/02/18 bertempat di kantor kesbangpol Kab. Kuningan. Lembaga KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) mengadakan temu wicara dengan pihak Kesbangpol. Hadir dari Lembaga KPK kurang lebih 10 orang diantaranya. Satria Bagaskara Priangga selaku ketua Lembaga KPK DPC Kab. Kuningan, didampingi Nasir Selaku Humas di Lembaga KPK DPC Kab. Kuningan juga beberapa anggota lainnya. Dari pihak Kesbangpol Kab. Kuningan yang hadir yaitu Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kuningan, Drs,  H. Dadi Hariadi, M.Si  didampingi Maman Nurachman, SH.,M.Si Kabid Poitik Dalam Negeri dan Orkemas dan dua pegawai lainnya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kuningan, H Dadi Hariadi ia mengatakan, tidak membekukan Lembaga KPK namun hanya mencabut surat keterangan pelaporan dari Kesbangpol Karena surat tersebut di tempel Fhoto dan tanda tangan Ketua Lembaga KPK Kab. Kuningan. Dikatakan Dadi dirinya pernah didatangi dan diwawancara oleh salah-satu media online namun tidak berbicara panjang lebar apalagi mengeluarkan himbauan dimedia online tersebut. "Saya tidak pernah bicara Lembaga KPK itu palsu dimedia online manapun, atau statement yang bentuknya himbauan itu tidak benar, Saya tidak pernah mengatakan seperti itu.” Ucapnya.


Satria Bagaskara Priangga selaku Ketua Lembaga KPK DPC. Kab. Kuningan menyampaikan, kinih dan atau sebelumnya kami pihak Lembaga KPK tidak ada permasalahan apapun dengan pihak Kesbangpol Kab. Kuningan itu hanya sekedar Miskomunikasi. Hasil dari pertemuan hari ini bahwa kedepannya akan bersinergi dengan pihak Kesbangpol dan pemerintahan badan instansi yang lainnya untuk membawa Kab. Kuningan lebih baik maju dan kondusif. Yang kini pihak Kesbangpol telah mengeluarkan Surat Keterangan Pelaporan Ormas dan LSM yang baru dengan No. 220/125/BKBP tertanggal 14 Februari 2018.

Lembaga kami KPK terdaptar dikementrian dan Legal secara hukum, maka dengan itu kepada Dinas, Badan dan lembaga lainnya terutama Kepala-Kepala desa jangan risau dan gelisah dengan kedatangan lembaga KPK ini, karena kedatangan kami baik-baik selalu mengedepankan etika dan etiket. Mari bersama sama bersinergis untuk Kab. Kuningan lebih maju. Dan saling menghargai pungsi dan peran masing-masing.


Satria menyesalkan adanya pemberitaan disalah-satu media online yang menyudutkan lembaga KPK, padahal diakui oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kuningan, H Dadi Hariadi tidak pernah mengatakan dan menyudutkan Lembaga KPK di Media Online tersebut. “ Saya merasa nama Lembaga KPK di Kab. Kuningan tercoreng dengan adanya pemberitaan tersebut, secepatnya kami akan mendatangi kantor media tersebut untuk meminta klarifikasi atau mengklarifikasi pemberitaan yang sudah ditayangkan supaya nama lembaga kami bisa pulih dan tidak dipandang sebelah mata.” Ujar Satria.



Satria menambahkan pertemuan ini menindaklanjuti dari pertemuan kemarin Rabu 14/02/18 yang didampingi Edi Junaedi Sekretaris Dirwaster Sekdir Lembaga KPk Jabar dan Pudin Ari Wibowo SH. Ketua DPC Lembaga KPK Kab. Cianjur ke kantor Kesbangpol Kab. Kuningan bersilahturahmi dan mengklarifikasi permasalahan yang ada di Lembaga KPK DPC Kab. Kuningan. (Afs82)


Komentar

Tampilkan