-->

FINANCE

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Di Lolohia Resmi Diadukan Kepada Ketua Komite I DPD RI

Rabu, 14 Februari 2018, Februari 14, 2018 WIB Last Updated 2018-02-14T09:20:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PSC, Nias Barat, Masih terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Lolohia Tahun 2016 dan 2017 dikecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.  yang marak dibicarakan ditengah tengah masyarakat saat ini, termasuk dalam pemberitaan puluhan media massa, baik media cetak maupun media online.

Dugaan misteri terselubung pada pengelolaan Dana Desa tersebut, sebelumnya telah dilaporkan kepada  Bupati Nias Barat (Faduhusi Daeli, S.Pd) cq. Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Barat, pada tanggal 19 Desember 2017 dan diteruskan di Mapolres Nias pada tanggal 20 Desember 2017, sampai detik ini belum ada hasil yang signifikan, masyarakat sungguh kecewa. Dalam laporan masyarakat diperkirakan dana yang diduga disalahgunakan oleh Kades dan Bendahara kurang lebih 200 juta.

Baru-baru ini disela kunjungan Kerja beberapa anggota DPD RI di 4 Kabupaten di Kepulauan Nias, salah seorang masyarakat Desa Lolohia sekaligus perwakilan pelapor terduga penyalahgunaan dana desa tersebut (SH) yang didampingi secara resmi oleh Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kepulauan Nias Arozatulo Zebua, SE dan Advokat PPWI Kepulauan Nias (James Perlindungan Harefa, SH) menyampikan laporan resmi serta dokumen dan bukti-bukti lain dugaan penyalahgunaan dana Desa Lolohia kepada Ketua Komite I DPD RI yang sekaligus sebagai Sekretaris Jendral Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, Bapak Fachrul Razi, M.IP


Perwakilan dari tim pelapor Dana Desa tersebut menyampaikan bahwa Inspektorat Nias Barat sudah turun kelapangan, namun audit yang dilakukakn tidak memuaskan masyarakat karena tim dari Inspektorat tidak didampingi oleh Tenaga Ahli/Tenaga Teknik Sipil dan mereka hanya mengukur panjang jalan,  sementara pada laporan yang disampaikan bukan masalah ukuran panjang jalan tetapi dugaan pengurangan volume kerja, serta lapisan aspal yang diduga tidak sesuai RAB.

Masih penuturan SH, pengambilan keterangan oleh tim audit inspektorat Kabupaten Nias Barat, hanyalah para pelapor beberapa minggu yang lalu,  sementara dari hasil pemantauan masyarakat sampai saat ini, para terlapor belum diberi panggilan, Masyarakat menduga inspektorat tidak independen dan menduga adanya kerja sama dengan pihak pihak terlapor.

Menyambut Laporan resmi dari perwakilan pelapor Dana Desa Lolohia tersebut, Senator Fachrul Razi, M.IP, dari DPD RI, menyampaikan atensi dan memberikan suport atas penyampaian laporan penyalahgunaan dana desa tersebut, dimana sangat bertepatan sekali beliau membidangi pengawasan pengunaan dana desa diseluruh wilayah kepulauan Nias.

"Saya dan tim akan mempelajari dan memproses laporan ini, untuk selanjutnya akan kami tindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehubungan dana desa ini adalah Prioritas utama Bapak Presiden Republik Indonesia, dalam konteks pengelolaan dana desa ini tidak ada ruang bagi pengelola untuk menyalahgunakan dan memperkaya diri sendiri, termasuk inspektorat yang terkesan lamban menangani persoalan ini terlebih jika terbukti sengaja bermain main"

Akhir kata beliau dengan tegas menghimbau agar ini menjadi perhatian Bupati Nias Barat (Faduhusi Daeli,S.Pd) serta Inspektorat Nias Barat, agar segera menyampaikan hasil audit secara objektif dan terbuka, cepat, tepat dan tuntas...!!!, sehingga masyarakat tetap menaruh kepercayaan pada kinerja Pemerintah Nias Barat, tutupnya (AZB/RED)

Komentar

Tampilkan