masukkan script iklan disini
PSC, Nias Barat, Masih
terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Lolohia Tahun 2016 dan 2017 dikecamatan
Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara. yang marak dibicarakan ditengah tengah
masyarakat saat ini, termasuk dalam pemberitaan puluhan media massa, baik media
cetak maupun media online.
Dugaan misteri terselubung pada pengelolaan Dana Desa tersebut, sebelumnya
telah dilaporkan kepada Bupati Nias
Barat (Faduhusi Daeli, S.Pd) cq. Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Barat, pada
tanggal 19 Desember 2017 dan diteruskan di Mapolres Nias pada tanggal 20
Desember 2017, sampai detik ini belum ada hasil yang signifikan, masyarakat
sungguh kecewa. Dalam laporan masyarakat diperkirakan dana yang diduga disalahgunakan oleh
Kades dan Bendahara kurang lebih 200 juta.
Baru-baru ini disela kunjungan Kerja beberapa anggota DPD RI di 4 Kabupaten
di Kepulauan Nias, salah seorang masyarakat Desa Lolohia sekaligus perwakilan
pelapor terduga penyalahgunaan dana desa tersebut (SH) yang didampingi secara
resmi oleh Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kepulauan Nias
Arozatulo Zebua, SE dan Advokat PPWI Kepulauan Nias (James Perlindungan Harefa,
SH) menyampikan laporan resmi serta dokumen dan bukti-bukti lain dugaan
penyalahgunaan dana Desa Lolohia kepada Ketua Komite I DPD RI yang sekaligus
sebagai Sekretaris Jendral Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, Bapak
Fachrul Razi, M.IP
Perwakilan dari tim pelapor Dana Desa tersebut menyampaikan bahwa
Inspektorat Nias Barat sudah turun kelapangan, namun audit yang dilakukakn
tidak memuaskan masyarakat karena tim dari Inspektorat tidak didampingi oleh
Tenaga Ahli/Tenaga Teknik Sipil dan mereka hanya mengukur panjang jalan, sementara pada laporan yang disampaikan bukan
masalah ukuran panjang jalan tetapi dugaan pengurangan volume kerja, serta
lapisan aspal yang diduga tidak sesuai RAB.
Masih penuturan SH, pengambilan keterangan oleh tim audit inspektorat
Kabupaten Nias Barat, hanyalah para pelapor beberapa minggu yang lalu, sementara dari hasil pemantauan masyarakat
sampai saat ini, para terlapor belum diberi panggilan, Masyarakat menduga
inspektorat tidak independen dan menduga adanya kerja sama dengan pihak pihak
terlapor.
Menyambut Laporan resmi dari perwakilan pelapor Dana Desa Lolohia tersebut,
Senator Fachrul Razi, M.IP, dari DPD RI, menyampaikan atensi dan memberikan
suport atas penyampaian laporan penyalahgunaan dana desa tersebut, dimana
sangat bertepatan sekali beliau membidangi pengawasan pengunaan dana desa
diseluruh wilayah kepulauan Nias.
"Saya dan tim akan mempelajari dan memproses laporan ini, untuk
selanjutnya akan kami tindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
sehubungan dana desa ini adalah Prioritas utama Bapak Presiden Republik
Indonesia, dalam konteks pengelolaan dana desa ini tidak ada ruang bagi
pengelola untuk menyalahgunakan dan memperkaya diri sendiri, termasuk
inspektorat yang terkesan lamban menangani persoalan ini terlebih jika terbukti
sengaja bermain main"
Akhir kata beliau dengan tegas menghimbau agar ini menjadi perhatian Bupati
Nias Barat (Faduhusi Daeli,S.Pd) serta Inspektorat Nias Barat, agar segera
menyampaikan hasil audit secara objektif dan terbuka, cepat, tepat dan
tuntas...!!!, sehingga masyarakat tetap menaruh kepercayaan pada kinerja
Pemerintah Nias Barat, tutupnya (AZB/RED)