Ridwan Sekretaris BPD Desa Babakanmulya

PSC, Kab Kuningan - Sebelumnya temuan salah-satu media dilapangan bahwa  pembebasan lahan di Wilayah Desa Babakanmulya Kecamatan Jalaksana Kab. Kuningan untuk pengemembangan usaha ternak ayam oleh  investor Korea  seluas 10 hektar diduga menuai Pro-kontra, pasalnya menurut beberapa Narasumber yang ada bahwasanya untuk pembebasan lahan masyarakat sebelumnya tidak diajak bicara atau tidak adanya sosialisasi

Adanya prihal tersebut Ridwan selaku Sekretaris BPD Desa Babakanmulya yang didampingi Herun Ketua Bumdes memberikan penjelasan pada media ini. Investor asing dalam pengembangan usahanya di Desa Babakanmulya di sambut baik seluruh warga bahkan ini sebagai peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Menurutnya dengan adanya investor asing ini akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita sehingga dapat mengurangi pengangguran. Bahkan dari Konpensasi  dana CSR  bisa dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa. Sosialisipun kemasyarakat sering dilakukan. "Mengenai pembebasan lahan masyarakat kami telah menempuh secara prosedur dan sesuai mekanisme dengan cara membeli lahan tanpa paksaan yang sesuai harga kami beli dengan kesepakatan, kami menilai namanya pro-kontra itu ada saja kemungkinan ada beberapa pihak yang sakit hati karena tidak dilibatkan, seharusnya itu tidak terjadi tapi bagaimana caranya kita sama-sama membangun kemajuan desa kedepannya." Jelasnya 30/01 17.

Hal serupa disampaikan ketua bumdes Herun telah mengurus perijinan ke dinas terkait dan tidak ada masalah bahkan telah keluar ijin Amdal, sebetulnya dengan pihak perusahaan juga tidak ada masalah karena sudah 85% pengadaan tanah telah terpenuhi sedangkan untuk pembangunan kandangnya sendiri hanya butuh 2,8 hektar sedangkan sisanya lahan tersebut untuk ruang terbuka penghijauan, " kedepanya kami akan bermitra  dengan pihak investor untuk pengembangan Bumdes agar benar benar akan menjadi desa yang mandiri makanya dengan itu kami meminta dukungan masyarakat dan jangan membuat kegaduhan ataupun kekisruhan apalagi terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” ujarnya (AFS82)