PSC, Makassar - Peluru
nyasar yang bersarang dalam tubuh bayi berusia 14 bulan, Sefti Saraswati masih
menjadi teka-teki misterius. Meski pun proyektil itu sudah ada ditangan tim Labfor
Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan jika peluru
yang sempat mengenai Sefti itu organik, maka yang resmi memilikinya hanya dua
instansi, yakni Polri dan TNI. “Masyarakat sipil juga punya peluru jenis
organik, tapi yang tergabung dalam Perbakin,” kata Dicky melalui WhatsApp,
Sabtu malam 03/02/2018.
Namun, lanjut dia, kalau peluru itu tak terdaftar jenisnya, maka digunakan
untuk senjata rakitan. Oleh karena itu, Dicky berharap hasil dari tim Labfor
bisa diketahui secepatnya.“Kalau tak terdaftar jenisnya setelah diperiksa, maka
itu dipastikan peluru buatan sendiri yang digunakan untuk senjata rakitan,”
jelas dia.
Saat ditanya apakah polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Dicky mengaku sudah, tapi belum bisa
memberikan keterangan secara detail. “Iya, polisi sudah ke TKP, tapi kita belum
bisa beritahukan hasilnya,” akunya.
Sebelumnya, bayi Sefti terkena peluru nyasar pada bagian perutnya saat
tidur bersama kedua orang tuanya, di Jalan Bonto Duri V, Kecamatan Tamalate. Atas
kejadian itu Sefti langsung dilarikan ke Rumah Sakit Labuang Baji untuk
mendapat perawatan. Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin. (Imansyah
Rukka/Red)
0 Komentar