masukkan script iklan disini
PSC, Langsa - Maraknya pemberitaan terkait kasus pelanggaran kepengurusan KONI Langsa
dan indikasi penyelewengan dana pada induk olah raga tersebut yang telah sering
disuarakan oleh LSM Gadjah Puteh di beberapa media akhir-akhir ini, telah
direspon penegak hukum untuk menelusuri kebenarannya.
Hasil penelusuran media KOPI diketahui bahwa ada satu tim dari intel Polda
Aceh saat ini telah berada di Kota Langsa dan tim tersebut sedang melakukan pengumpulan
data dan keterangan dari pihak pihak berkompeten, Kamis (18/1/2017).
Tim yang diketahui berjumlah 5 (lima) orang personil itu telah berada di
Langsa sejak Rabu (17/01), namun belum diketahui hingga berapa lama mereka akan
berada di sana. Informasi lain yang berhasil dihimpun awak media, bahwa mereka
telah mengumpulkan beberapa data dan keterangan terkait indikasi pelanggaran
tersebut, antara lain mereka telah menelusuri kantor Dispora, DPKKD dan juga
mendatangani kantor KONI yang berada di komplek Stadion Langsa.
Semenatara itu, bendahara KONI Langsa, Samsul Bahri, SAg yang dikonfirmasi
wartawan, Kamis (18/1) membenarkan kedatangan tim Polda Aceh ke kantor KONI
yang berada dalam komplek stadion Kota Langsa. Samsul Bahri, SAg yang saat ini
juga diketahui masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (sekwan) DPRK Langsa
menerangkan bahwa tim tersebut meminta sejumlah data dan keterangan dari
pihaknya.
![]() |
Bendahara KONI Langsa, Samsul Bahri, SAg |
Ketika ditanya apa tujuan tim Polda itu mendatangi mereka, dirinya menjawab
bahwa itu erat kaitannya dengan sejumlah pemberitaan KONI yang dimuat beberapa
media selama ini. Dengan nada sedikit bercanda, "Karena berita KONI yang
sering dimuat kawan-kawan wartawan selama ini di media online," tutupnya
di ujung percakapan via seluler. (TIM)