-->

FINANCE

Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016 Diduga Tidak Jelas, Pj Kades Lolohia Dilaporkan ke Polisi

Senin, 15 Januari 2018, Januari 15, 2018 WIB Last Updated 2018-01-17T13:27:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PSC, Gunungsitoli -  Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 di Desa Lolohia, Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara,  diduga tidak jelas, akhirnya PJ Kepala Desa atas nama Taufik Hidayat Hia, S.Pd, M. Pd tersebut secara resmi di laporkan oleh sejumlah masyarakat ke Polres Nias. “Telah kami sampaikan laporan dugaan indikasi penyimpangan atas pengelolaan dana desa tersebut kepada inspektorat Kabupaten Nias Barat pada tanggal 19 Des 2017 lalu, dan kami lanjutkan membuat laporan resmi kepada Kepolisian Resort Nias di Gunungsitoli Pada tanggal 20 Des 2017, dan pihak Polres Nias telah meminta dokumen awal dan telah kami serahkan “. Kata seorang warga kepada Media Pewarta ini, yang meminta namanya tidak di sebut (13/1).


Menurut sejumlah warga desa, bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sumber dananya dari dana desa tahun anggaran 2016 untuk desa lolohia tersebut, kuat dugaan banyak hal yang terselubung yang tidak sesuai pada Bestek maupun RAB. Misalnya; pembangunan jalan dari Dusun I ke Dusun II jalan yang diaspal tidak memenuhi volume yang ada di dalam RAB. “Sesuai pada RAB yang kami peroleh, pekerjaan Pengaspalan seharusnya menggunakan 4 lapisan material, mulai dari batu besar sampai pada pengaspalan, sementara tidak demikian faktanya dilapangan, sebab jalan sebelumnya merupakan jalan setapak”. Ungkap warga.

Di jelaskan mereka, pekerjaan yang tidak sesuai tersebut dapat dibuktikan dengan hasil pekerjaan yang kondisinya saat ini memprihatinkan, padahal belum 1 tahun usai di kerjakan. Selain itu, adanya pengalihan anggaran pada kegiatan gotong royong dan pembentukan BUMDES ke pembiayaan ATK, serta terdapatnya pembayaran upah kerja yang di markup. Warga yang tidak dapat menikmati pembangunan dari dana desa tersebut, kecewa dan kesal. “Kami warga desa menyayangkan sikap Pj. Kades yang juga salah seorang ASN di salah satu SKPD di Kabupaten Nias Barat dan tim pelaksana kegiatan dana desa, yang tidak berpihak pada masyarakat, namun lebih mementingkan keuntungan pribadi dan golongannya”. Ujar para warga.


Informasi di himpun, tim pengelola membagi-bagikan uang pada masyarakat sebesar 290 ribu rupiah/KK, dengan alasan sisa anggaran. Akhirnya masyarakat tersebut, menitipkan harapan melalui Pewarta media ini kepada Yth, Bapak Kapolres Nias untuk segera  melakukan penyelidikkan dan menetapkan tersangka pada dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tersebut (AZB/RED).
Komentar

Tampilkan