PSC, Kuningan - Suatu persoalan yang Klasik ketika konsumen
menunggak pihak Finance menggunakan jasa Dept Collektor, dan kini menimpa salah
satu konsumen Warga asal Desa Kawungsari Kec. Cibereum Kab. Kuningan, dengan
ditariknya kendaraan Motor tersebut mengundang reaksi keras dari LSM Penjara
DPC Kab Kuningan.
Salah satu anggota LSM Penjara Indonesia Wahyudin didampingi Momon mengatakan, Casedi selaku atas nama pemilik kendaraan Motor Vario warna merah
tahun 2016 dengan Nopol E 2912 YAK pada tanggal 22 Januari 2018 jam 20:00 Wib
dirumah adiknya Motor tersebut diambil paksa oleh salah-satu pihak
Dept Collektor Wom Finance inisial (AB) dikarenakan sudah menunggak 4 Bulan
berjalan. Adanya kejadian itu beberapa anggota LSM Penjara Indonesia sudah
mencoba mediasi dengan itikad baik Konsumen mau membayar sebanyak dua bulan
dulu namun sama pihak Finance ditolak karena pihak Finance meminta keseluruhan
tunggakan semuanya harus dibayar ditambah biaya tarik, akhirnya mediasi yang
ditempuh tidak menemukan titik temu atau penyelesaian.
Pada hari Rabu 24 januari 2018 puluhan LSM Penjara DPC Kab.
Kuningan dengan gabungan LSM Penjara Indonesia Kab. Majalengka perwakilan Wilayah
Cikijing, Talaga dan Cidulang bersama-sama mendatangi pihak Wom Finance untuk
melakukan Demontrasi. Sesampai didepan kantor Wom finance Cabang Kab. Kuningan
sempat terjadi kericuhan dengan salah-satu Dept Collektor berinisial (AB) sempat
menjadi bulan-bulanan anggota LSM Penjara namun tidak sempat terjadi karena
dilerai oleh pihak kepolisian yang sudah datang sejak awal dikantor Wom
Finance.
Beberapa perwakilan LSM penjara Indonesia hanya diperbolehkan masuk menemui
Kepala Cabang Wom Finance kurang lebih hanya Enam orang yang didampingi pihak
Kepolisian Polres Kab. Kuningan. Didalam ruangan kantor Wom Finance sempat
terjadi bersi tegang antara pihak Kepala Cabang dengan beberapa perwakilan LSM
Penjara namun semuanya bisa terkendali dan kondusif.
Beberapa anggota LSM Penjara Indonesia menyampaikan, bahwa tidak
diperkenankan menurut undang-undang yang ada mengenai penarikan paksa oleh
Dept Collektor apalagi itu terjadi diluar jam kerja dan pengambilan unit
dilakukan pada malam hari. "Kami berharap Motor milik konsumen bisa
dikembalikan adapun soal tunggakan itu bisa dibicarakan dengan secara bijak,"
ungkap salah satu anggota LSM Penjara indonesia. 24/01/18
Kepala Cabang Wom Finance Kab, Kuningan diwakili Ucep selaku Head Coll PT Wom Finance cabang Kab, Kuningan menjelaskan, mememinta waktu selama
dua hari untuk terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan pihak Wom Finance
pusat dan nanti keputusannya juga penyelesaiannya seperti apa, “ saya tidak
bisa langsung memberikan kendaraan bermotor hari ini karena perlu
kordinasi dengan pihak pimpinan pusat, ” Ujarnya
![]() |
Sinergi, Fhoto bersama Ketua DPC LSM Penjara dan Ketua Ormas GRIB Kab. Kuningan |
Ditempat terpisah Ketua LSM Penjara Indonesia Adi Tato menyampaikan pada Media ini, ingin menjaga Kondusifitas dengan pihak manapun atau dengan LSM/Ormas manapun salah-satunya dengan Ormas GRIB, kedatangan kami ke Wom Finance bukan untuk berbenturan dengan pihak manapun namun untuk memediasi suatu permasalahan adanya anggota kami yang motornya ditarik secara paksa oeleh oknum Dept Collektor dan kejadiannya pada malam hari. "Kami LSM Penjara Indonesia dengan LSM GRIB satu darah dan tidak ada permasalahan apapun." Tegasnya. (AFS82)
0 Komentar