-->

FINANCE

Merasa Ada Kejanggalan Hasil Riksus Insfektorat, Tim 18 Akan Mendatangi Kejari dan Melaporkan ke KPK

Jumat, 19 Januari 2018, Januari 19, 2018 WIB Last Updated 2018-01-20T03:17:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PSC, Kuningan - Terkait hasil riksus (pemeriksaan khusus) insfektorat di desa susukan sungguh mengherankan masyarakat Desa Susukan Kec. Cipicung Kab. Kuningan khususnya tim 18 yang melaporkan kepala desanya ke Kejari Kab. Kuningan.

Menurut keterangan tim 18 setelah menunggu beberapa hari pada tanggal 8 januari 2018 kemarin Insfektorat Kab. Kuningan mengumumkan hasil riksusnya di balai Desa Susukan bahwa hasil riksus anggaran 2015 dan 2016 tidak temukan penyalah gunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara yang begitu besar hanya di temukan kerugian negara sebesar Rp 29 juta Rupiah di oprasional pemerintahan dan belanja modal, hal ini membuat tanda tanya besar masyarakat Desa Susukan karena dalam berkas pelaporan yang di serahkan ke Kejari Kab Kuningan tentang anggaran DD - ADD 2015 2016 di sertakan semua bukti yang menjurus ada dugaan penyalah gunaan anggaran oleh kepala desa Rusman Wijaya lebih dari Rp 29 juta rupiah.


Pada waktu pemeriksaan insfektorat anggaran 2015 ada temuan sampai Rp 200 juta rupiah pada saat pemeriksaan bulan April 2016 dengan tidak adanya nota pembelanjaan dan hal itu pula telah di akui insfektorat pada saat media menanyakan kebenaran temuan tersebut, dan bahkan masih menurut keterangan tim 18 anggaran DD - ADD tahun 2016 pada saat pemeriksaan insfektorat ada anggaran yang belum terlealisasi sebesar Rp 300 juta rupiah.

Ketika media menanyakan tentang hal itu tim 18 menjawab bahwa pada saat itu kepala Desa Susukan sedang tersandung masalah di laporkan warganya pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan hati sehingga semua kegiatan pengalokasian anggaran terganggu karena kepala desa sibuk menghadiri panggilan sidang ke pengadilan dan hal itu di benarkan kepala desa Rusman Wijaya.

Mengenai anggaran yang Rp 300 juta rupiah masih ada di pegang kepala desa dan menjadi silpa. Terkait SPJ 2015 dan 2016 yang sampai saat ini belum selesai di laksanakan kepala desa mengintruksikan kepada semua TPK PTPKD untuk segera menyelesaikan SPJ tapi semua TPK kebingungan apa yang harus di SPJ kan karena tidak adanya nota pembelanjaan bahkan untuk anggaran 2017 saja tim 18 menduga ada lagi penyelewengan yang di lakukan kepala desa dan tim 18 telah mengumpulkan data data bukti penyalah gunaan anggaran.

Masyarakat desa susukan sangat menyayangkan dengan tidak adanya keterbukaan atau transfaransi anggaran pemerintah ini untuk pengalokasian APBDes saja perangkat desa dan BPD tidak memegang satu helaipun fhotocopyannya

Menurut keterangan tim18 insfektorat menghimbau ke kepala desa untuk merubah APBDes 2015 - 2016, namun tidak semudah itu untuk merubah APBDes, perubahan APBDes bisa di lakukan apabila ada sesuatu hal yang tak terduga/paktor alam yang mengakibatkan kerusakan dan hal itu di anggap lebih prioritas/lebih penting dan untuk merubah APBDes harus melalui musyawarah lembaga lembaga terkait tokoh masyarakat pun harus hadir dalam musyawarah perubahan ini.

Tim 18 merasa ada kejanggalan dengan hasil riksus insfektorat dan berencana akan menemui Kejari Kuningan di dampingi Ormas dan Media untuk meminta Kejari turun langsung uji petik ke lapangan di dampingi tim ahli di bidangnya, bilamana benar di temukan bukti penyelewengan anggaran tim18 akan terus naik ke atas bahkan bila perlu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mencari keadilan hukum bilamana Kejari Kuningan tidak dapat menegakan hukum. (TIM)

Komentar

Tampilkan