PSC, Gunungsitoli - Dana Desa adalah dana yg diprogramkan
oleh pemerintah dalam mengembangkan dan memberdayakan masyarakat desa. Beda
halnya dengan penggunaan dana DD di Desa Lolohia Kecamatan Kabupaten Nias Barat
Tahun Anggaran 2016 lalu, diduga banyak pelanggaran dan penyalahgunaan dana
tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh Media Pewarta ini dari salah
seorang tokoh warga masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan membeberkan
bahwa RAB Dana DD Desa Lolohia tahun 2016 itu, pembangunan jalan dari Dus I ke
Dusun II tidak sesuai, terutama ukuran jalan yang diaspal tidak memenuhi jumlah
yg ada didalam RAB, selanjutnya Pengaspalan di dalam RAB dilaksanakan sebanyak
4 kali sampai selesai, namun kenyataan tidak demikian. Hal ini dapat dibuktikan
dengan kondisi aspal yang sudah tidak layak pakai saat ini, padahal
pengerjaannya belum 1 tahun juga gaji Pekerja pada pembangunan TTP, menurut
informasi sebesar 27.000.000 namun yg dibayarkan hanya 22.000.000, berarti sisa
dana diduga sudah dikorupsikan.
Lebih lanjut tokoh masyarakat tersebut menyampaikan
kepada Pewarta ini bahwa Dana gontong royong belum dibagikan kepada masyarakat
secara menyeluruh termasuk dana pembentukan BUMDES tidak jelas, menurut
penjelasan salah seorang Aparat Desa bahwa anggaran itu telah dialihkan ke ATK
Kemudian Pada pencairan dana yang terakhir, pengelola dana DD membagi-bagikan
uang kepada seluruh masyarakat desa sebesar RP. 290.000 per kepala keluarga
dengan dalih sisa anggaran, dan ini jelas menyalahi aturan perundang-undangan.
Harusnya dana yang lebih dapat diarahkan untuk penambahan pembangunan
fisik.
Dari hasil konfirmasi kepada tokoh warga masyarakat
tersebut, ia mengatakan bahwa informasi itu sudah berkembang ditengah-tengah
masyarakat, menurutnya, bila hal demikian benar maka masyarakat sangat
menyayangkan sikap PJ. Kepala Desa yang kompromi dengan KKN. "Beliau
adalah PJ. Kades yang juga sebagai ASN di Kantor BAPPEDA Kabupaten Nias Barat,
seharusnya beliau memberikan contoh kepemimpinan yg baik selama menjabat
sebagai pj. Kades, bukan malah kompromi dengan KKN. Kami masyarakat sangat
menyayangkan hal demikian, karena ini akan berdampak kepada Kepala Desa
berikutnya yg juga terlibat sebagai Aparat Desa TA. 2016. Tradisi ini
kemungkinan besar akan berlanjut kedepan" Ungkapnya (TIM)
0 Komentar