Pewartasemesta.com, Kuningan - Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Susukan Kec. Cipicung yaitu Rusman Wijaya yang di laporkan warganya terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD anggaran tahun 2015 dan 2016. Bahkan melaporkan juga oknum Insfektorat yang diduga menerima uang senilai lima juta rupiah dan sangat ironis sekali yang melaporkannya perangkat desanya sendiri diantaranya Sekdes, Tiga Kadus, di dukung oleh ketua BPD berikut anggotanya, tokoh masyarakat dan pemuda, semuanya berjumlah delapan belas orang. Nada diatas diungkapkan beberapa Masyarakat desa Susukan. 

http://www.pewartasemesta.com/2017/11/kepala-desa-susukan-dilaporkan-warganya.html?m=1


Menindaklanjuti pemberitaan media ini menemui Dadi Suryadi, SH. Inspektur pembantu bidang keuangan dan aset di Inspektorat Kab.  kuningan ia menjelaskan, beberapa waktu yang lalu tim 18 dari Desa Susukan juga datang ke kantor ini mempertanyakan prihal serupa, sampai dimana pihak Inspektorat menangani kasus yang sedang berjalan. Dari pihak kejaksaan sudah menyuruh pihak Inspektorat untuk melakukan audit di Desa Susukan dan kami sudah melakukannya, sekarang lagi pemeriksaan dan menyusun berkas.  pemeriksaan sudah berjalan satu bulan yang dijadwalkan enam puluh hari harus selesai. Tim kami dari inspektorat kekurangan anggota sehingga ada keterbatasan ketika melakukan pemeriksaan. 

Dikatakan Dadi,  pemeriksaan khusus (riksus) sudah di lakukan selama lima hari sesuai dengan intruksi Kejari bagian Pidsus hasil riksus belum di serahkan/di laporkan ke kejari di karenakan menunggu surat pernyataan dari perangkat Desa Susukan terkait berkas laporan di duga penyelewengananggaran?  DD dan ADD yang di lakukan Kepdes. Insfektorat hanya bersipat pembinaan. Mengenai pemberesan SPJ tahun 2016/2017 pihak kecamatan harus segera meminta ke pihak pemerintahan Desa Cipicung. Adapun mengenai dugaan adanya penyuapan dari pihak Desa ke Inspektorat sebesar Rp. 5 juta rupiah itu tidak benar,  karena dua-duanya sudah dipertemukan namun kedua-duanya tidak mengakui. "Kami meminta ke pihak tim 18 dan pihak lainnya mohon bersabar karena pemeriksaan belum selesai," ucapnya pada media ini. Namun ketika pihak media mempertanyakan kenapa anggaran tahun 2017 di Desa Cipicung bisa dicairkan padahal SPJ tahun 2016/2017 belum selesai. Pihak inspektorat belum bisa menjelaskan hanya bisa tersenyum. "Silahkan pertanyakan saja kepihak Kecamatannya" imbuh Dadi. 


Salah satu tim 18 saat ditemui dirumahnya mengatakan dirinya sudah mendatangi pihak Inspektotat untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan khusus di Desa Susukan namun sampai saat ini belum ada hasil padahal kami berharap cepat ada penyelesaian jangan sampai ada dugaan pemeriksaan diperlambat atau adanya kong-kalingkong pihak Inspektorat dengan pihak terkait.

Menurut salah satu tim 18, Pihak insfektorat akan menyerahkan berkas hasil pemeriksaan khusus dan surat pernyataan dari perangkat desa susukan ke pihak Kejaksaan waktu pihak Inspektorat  memberi keterangan ke tim18 sebagai pihak pelapor. 
seminggu setelah riksus pihak inspektorat akan menyerahkan hasil riksus beserta surat pernyataan dari perangkat desa walupun ada perangkat Desa yang belum memberikan surat pernyataan,  namun abaikan saja,  karena hasil riksus harus segera dilaporkan ke pihak Kejaksaan. 

Tapi kenyataanya sampai hari ini sudah sebulan lebih dari pertemuan tim 18 dengan pihak Inspektorat hasil riksus belum juga diserahkan ke pihak Kejaksaan. bahkan Camat Kec. Cipicung sendiri mengintruksikan ke pemerintahan Desa Susukan harus segera menyelesaikan SPJ tahun 2016 dan 2017, "ini ada apa, seolah olah mengulur-ngulur waktu untuk mencari jalan keluar/untuk cari jalan selamat." Ucap salah satu tim 18 pada media ini. (Redaksi