masukkan script iklan disini
Pewartasemesta.com, Aceh Timur - telah terjadi insiden tindak kekerasan terhadap seorang Wartawan di Desa Ule Blang Kec. Julok Kab. Aceh Timur sabtu (9/12/2017)
Korban Yang bernama Hasaballah Kadimin salah satu Wartawan Media cetak menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi hendak ingin meliput berita di Gampong Ule Blang, tiba-tiba datang salah satu warga bernama Yusran Usia 30 tahun warga setempat langsung melakukan penyerangan korban dengan menggunakan balok akhirnya korbanpun lari menyelamatkan diri.
Sedangkan Kamera Sepeda Motor dan Hp milik korban tertinggal hingga dihancurkan oleh pelaku diperkirakan kerugian mencapai Rp. 30 juta rupiah sementara ini pelaku masih bebas karena belum siap di berita acara perkara (BAP) oleh Polsek setempat
Selanjutnya, kata Korban, dirinya mengamankan diri Kepolsek Julok. "Saya tidak tahu persoalan kenapa si Musran ingin memukul saya " kata Hasballah saat membuat laporan di Polsek Julok.
Hasballah juga mengakui dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Julok dengan nomor laporan LP/XII/2017/Aceh/ATIM/KA SPK I.
Melalui Via Whatsapp Media ini meminta tanggapan Wilson Lalengke, S.pd, M.Sc, MA. Selaku Ketua Umum PPWI dan juga merupakan trainer jurnalistik warga bagi ribuan anggota TNI/Polri, PNS, guru, siswa/mahasiswa, wartawan, LSM, dan kalangan lainnya. Wilson mengatakan, Seperti biasa, secara normatif, selalu mengingatkan kepada semua pihak sebagai berikut: Untuk kalangan wartawan/pewarta, agar perhatikan dengan sungguh-sungguh:
1. Safety First, artinya selalu waspada terhadap kemungkinan kecelakaan kerja selama melaksanakan tugas peliputan, apalagi yang bersifat investigasi yang notabene memiliki resiko cukup tinggi. Jika tidak aman, lebih baik batalkan atau tunda kegiatan liputannya.
2. Selalu lakukan koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan di lapangan, termasuk dengan aparat (polisi, Pemda, tokoh masyarakat) dan/atau sesama wartawan/pewarta.
3. Berdasarkan pengalaman PPWI, peliputan ke perkampungan dan desa, termasuk ke pelosok-pelosok yang jauh dari keramaian, memiliki tingkat ke-bahaya-an yang cukup tinggi dibandingkan dengan di kota. Hal ini terutama disebabkan oleh tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat di desa/pelosok yang masih memprihatinkan, sehingga perilaku main hakim sendiri masih kerap terjadi. Jadi, harus hati-hati sekali melakukan liputan di perkampungan/pedesaan.
4. Pelajari dan pahami medan atau kondisi lapangan dengan baik sebelum turun liputan. Bukan hanya kharakter dan budaya masyarakat lokal yang perlu diketahui/dipelajari, tetapi juga suasana lingkungan alam, dan keadaan cuaca. Tuturnya.
Lanjut Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012. Untuk aparat, terutama jajaran Kepolisian, sangat berharap agar:
1. Senantiasa memberi bantuan perlindungan bagi para wartawan/pewarta dalam melaksanakan tugas peliputan dan/atau investigasi.
2. Jika ada laporan dari rekan wartawan dan pewarta atas perilaku menyimpang dari oknum warga di lokasi peliputan, semestinya segera ditindaklanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi damai, atau lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggan hukum.
Wilson menghimbau Untuk warga masyarakat agar:
1. Tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapapun untuk masalah apapun.
2. Buat laporan polisi atas oknum wartawan dan/atau pewarta yang dinilai telah merugikan warga yang bersangkutan.
3. Buat laporan kepada instansi terkait, termasuk ke pengelola media tempat wartawan/pewarta bekerja.
" Demikian tanggapan saya atas persoalan penganiayaan, pengancaman fisik, dan/atau pemukulan, terkadang juga pembunuhan wartawan/pewarta yang akan selaku dihadapi oleh setiap wartawan/pewarta dimanapun, termasuk yang baru terjadi di Aceh Timur beberapa waktu lalu. Terimakasih." Paparnya.
(Alimin/Afs82)
Korban Yang bernama Hasaballah Kadimin salah satu Wartawan Media cetak menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi hendak ingin meliput berita di Gampong Ule Blang, tiba-tiba datang salah satu warga bernama Yusran Usia 30 tahun warga setempat langsung melakukan penyerangan korban dengan menggunakan balok akhirnya korbanpun lari menyelamatkan diri.
Sedangkan Kamera Sepeda Motor dan Hp milik korban tertinggal hingga dihancurkan oleh pelaku diperkirakan kerugian mencapai Rp. 30 juta rupiah sementara ini pelaku masih bebas karena belum siap di berita acara perkara (BAP) oleh Polsek setempat
Selanjutnya, kata Korban, dirinya mengamankan diri Kepolsek Julok. "Saya tidak tahu persoalan kenapa si Musran ingin memukul saya " kata Hasballah saat membuat laporan di Polsek Julok.
Hasballah juga mengakui dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Julok dengan nomor laporan LP/XII/2017/Aceh/ATIM/KA SPK I.
Melalui Via Whatsapp Media ini meminta tanggapan Wilson Lalengke, S.pd, M.Sc, MA. Selaku Ketua Umum PPWI dan juga merupakan trainer jurnalistik warga bagi ribuan anggota TNI/Polri, PNS, guru, siswa/mahasiswa, wartawan, LSM, dan kalangan lainnya. Wilson mengatakan, Seperti biasa, secara normatif, selalu mengingatkan kepada semua pihak sebagai berikut: Untuk kalangan wartawan/pewarta, agar perhatikan dengan sungguh-sungguh:
1. Safety First, artinya selalu waspada terhadap kemungkinan kecelakaan kerja selama melaksanakan tugas peliputan, apalagi yang bersifat investigasi yang notabene memiliki resiko cukup tinggi. Jika tidak aman, lebih baik batalkan atau tunda kegiatan liputannya.
2. Selalu lakukan koordinasi dengan pihak-pihak berkepentingan di lapangan, termasuk dengan aparat (polisi, Pemda, tokoh masyarakat) dan/atau sesama wartawan/pewarta.
3. Berdasarkan pengalaman PPWI, peliputan ke perkampungan dan desa, termasuk ke pelosok-pelosok yang jauh dari keramaian, memiliki tingkat ke-bahaya-an yang cukup tinggi dibandingkan dengan di kota. Hal ini terutama disebabkan oleh tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat di desa/pelosok yang masih memprihatinkan, sehingga perilaku main hakim sendiri masih kerap terjadi. Jadi, harus hati-hati sekali melakukan liputan di perkampungan/pedesaan.
4. Pelajari dan pahami medan atau kondisi lapangan dengan baik sebelum turun liputan. Bukan hanya kharakter dan budaya masyarakat lokal yang perlu diketahui/dipelajari, tetapi juga suasana lingkungan alam, dan keadaan cuaca. Tuturnya.
Lanjut Wilson yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012. Untuk aparat, terutama jajaran Kepolisian, sangat berharap agar:
1. Senantiasa memberi bantuan perlindungan bagi para wartawan/pewarta dalam melaksanakan tugas peliputan dan/atau investigasi.
2. Jika ada laporan dari rekan wartawan dan pewarta atas perilaku menyimpang dari oknum warga di lokasi peliputan, semestinya segera ditindaklanjuti. Bantu semua pihak mencari solusi damai, atau lakukan tindakan penegakan hukum bagi semua pihak yang dinilai melakukan pelanggan hukum.
Wilson menghimbau Untuk warga masyarakat agar:
1. Tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapapun untuk masalah apapun.
2. Buat laporan polisi atas oknum wartawan dan/atau pewarta yang dinilai telah merugikan warga yang bersangkutan.
3. Buat laporan kepada instansi terkait, termasuk ke pengelola media tempat wartawan/pewarta bekerja.
" Demikian tanggapan saya atas persoalan penganiayaan, pengancaman fisik, dan/atau pemukulan, terkadang juga pembunuhan wartawan/pewarta yang akan selaku dihadapi oleh setiap wartawan/pewarta dimanapun, termasuk yang baru terjadi di Aceh Timur beberapa waktu lalu. Terimakasih." Paparnya.
(Alimin/Afs82)