Kuningan, Pewartasemesta.com

Kepala Desa Susukan Kec. Cipicung yaitu Rusman Wijaya di laporkan warganya terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD anggaran tahun 2015 dan 2016. Bahkan melaporkan juga oknum Insfektorat yang diduga menerima uang senilai lima juta rupiah dan sangat ironis sekali yang melaporkannya perangkat desanya sendiri diantaranya Sekdes, Tiga Kadus, di dukung oleh ketua BPD berikut anggotanya, tokoh masyarakat dan pemuda, semuanya berjumlah delapan belas orang. Nada diatas diungkapkan beberapa Masyarakat desa Susukan

Menurut beberapa Masyarakat, berkas pelaporan yang di layangkan ke Kejari Kab. Kuningan pada bulan pebruari 2017 dan baru disikapi bulan September kemarin dengan di perintahkanya insfektorat olek pihak Kejaksaan untuk melakukan riksus (pemeriksaan khusus) selama lima hari, itupun atas desakan pelapor yang terus menanyakan sampai sejauh mana tindakan Kejari terkait pelaporan tersebut. Dalam berkas pelaporan di cantumkan semua bukti penyelewengan anggaran dan SPJ yang di duga fiktip.


Dikatakan beberapa Masyarakat, pada waktu ada pemeriksaan insfektorat pada bulan April 2016 didesa  terkait pengalokasian anggaran DD ADD tahun 2015, di temukan ketidak sesuaian antara jumlah anggaran yang di alokasikan di APBDes sampai 200 juta lebih serta tidak adanya nota pembelanjaan. " Laporan administrasi dengan bentuk fisik yang di alokasikan tidak sesuai dan di duga ada SPJ fiktip. " Ujarnya

Saat di Konfirmasi terkait adanya temuan insfektorat sampai Rp. 200 juta rupiah Rusman Wijaya selaku kepala desa Susukan mengakuinya ia mengatakan bahwa uangnya masih ada di pegang belum di alokasikan karena saat itu sedang tersandung masalah di laporkan mengenai pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan hati oleh  warganya sendiri dan tidak percaya kepada bawahanya atau perangkat desa untuk melaksanakan kegiatan pengalokasian anggaran bahkan Kades menantang akan melaporkan balik bilamana yang di laporkan tidak terbukti.

Menurut keterangan sejumlah narasumber yang lainnya bahwa Kades terlalu Otoriter semua keuangan kegiatan desa Kades yang pegang semua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan PTPKD (Pelaksana Tim Pengelola Keuangan Desa) tidak di pungsikan.

Yang menjadi heran, menurut narasumber, warga desa susukan SPJ tahun 2016 belum beres tapi anggaran tahun 2017 bisa di realisasi karena untuk mencairkan anggaran berikutnya semua SPJ sudah harus beres bahkan Kadespun mengakui SPJ tahun 2016 belum di tanda tanganinya tapi Kades dengan entengnya menyalahkan pihak kecamatan yang memberikan rekomendasi untuk mencairkan anggaran DD ADD tahun 2017. Jelasnya pada media ini

Narasumber menambahkan, " Masyarakat desa Susukan merasa kecewa dengan kinerja insfektorat yang terkesan lamban memberikan hasil riksus ke kejaksaan padahal Masyarakat desa Susukan sangat mengharapkan proses hukum segera di tegakan sesuai UU di Negara Indonesia " Tuturnya.

( Dadan)